jpnn.com - BATAM - Petugas kebersihan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Batam kembali menggelar aksi di depan Kantor Wali Kota Batam, Senin (4/7). Mereka membawa truk berisi sampah kemudian di parkir di depan kantor Wali Kota Batam, Kepulauan Riau.
Bahkan, beberapa truk berisi sampah diparkir tepat di halaman dalam kantor Wali Kota Batam, tempat para pejabat biasanya memarkir kendaraan dinas mereka.
BACA JUGA: Sempat Berhubungan Intim sebelum Dihabisi
Kendaraan sampah lainnya diparkir di luar kantor Wali Kota Batam. Sementara Pasukan Kuning duduk di teras menunggu Wali Kota Batam Rudi menemui mereka.
Namun hingga siang tadi, mereka belum ditemui sang Wali Kota. Bahkan, kondisi kantor Wali Kota Batam terlihat sepi. Menjelang sore, pasukan kuning tetap bertahan.
BACA JUGA: Awas, Semarang Bakal Kebanjiran saat Lebaran
“Stgas Dinas Kebersihan,hari ini demo….ditunggu-tunggu Tak taunya Bapak Rudi udah mudik,padahal janjinya disuruh tunggu 4hari kemaren hasil mufakat dengann DPRD,Tapii….seribu sayang Kantor Pemko udah sepi…tak tau bagaimana hasilnya nanti…kita tunggu update terbarunya…,” tulis Bahtiar Ja di akun facebooknya. Ia mengunggah foto-foto aksi pasukan kuning itu.
Tuntutan pasukan kuning tetap sama, meminta Tunjangan Hari Raya (THR) mereka dicairkan. Sebelumnya mereka dijanjikan empat hari, namun hingga hari keempat takada tanda-tanda THR akan cair.
BACA JUGA: Berani Banget Curi Sepeda, Jual di Medsos
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan Pemko Batam sedang berupaya menyelesaikan permasalahan THR untuk diberikan kepada petugas kebersihan. Menurut dia, ada beberapa kendala teknis sehingga THR petugas kebersihan belum bisa dicairkan.
“Belum bisa diputuskan. Jangan paksa kami berikan sesuatu yang memang tidak dibenarkan. Sekiranya ruang itu dibuka (untuk pemberian THR), kita bisa berupaya bagaimana menyelesaikannya,” katanya.
Permasalahan pembayaran gaji petugas kebersihan Pemko Batam baru terjadi tahun ini. Hal itu setelah adanya evaluasi dari Pemerintah Provinsi Kepri yang meniadakan anggaran SKPD Pemko Batam untuk membayar gaji ke-13 bagi pekerja kontrak atau honorer.
Dalam evaluasinya, Gubernur Kepri meminta penyediaan anggaran oleh SKPD di lingkungan Pemko Batam, di antaranya penganggaran honorer kontrak atau tidak tetap, upah buruh, tenaga kerja yang dianggarkan 13 bulan, agar dipertimbangkan kembali untuk dianggarkan. Karena tidak memiliki dasar hukum penganggarannya, kecuali dinyatakan lain oleh pemerintah daerah.
“Ini evaluasi Gubernur ke Pemerintah Kota Batam tahun sebelumnya. Karena evaluasi itu muncul, jadi seluruh SKPD tak diperbolehkan lagi menganggarkan,” terang Amsakar.
Sementara itu, sejak pasukan kuning mogok, sampah terus menumpuk di sejumlah titik di Kota Batam, terutama di tempat pembuangan sampah sementara.
Seperti di perempatan Legenda Malaka, tak jauh dari kantor Lurah Baloi Permai, Batam Centre. Sampah menggunung di tepi jalan dan mulai memakan badan jalan.
Siang tadi ruas jalan tersebut terpaksa ditutup warga karena tumpukan sampah di tepi jalan itu terbakar dan asap serta apinya mencapai badan jalan.
Tampak kendaraan roda empat melintang menghindari warga melalui ruas jalan tersebut. (nur/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berapa Sih Napi yang Terima Revisi? Oh Ternyata Segini
Redaktur : Tim Redaksi