Petugas KPK Datang, Seluruh Pegawai Dilarang Keluar Ruangan

Rabu, 27 September 2017 – 08:53 WIB
Petugas KPK dikawal sejumlah polisi menggeledah Kantor Bupati Kukar Rita Widyasari, Selasa (26/9). Foto: SAIPUL ANWAR/Kaltim Post/JPNN.com

jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Petugas KPK mendatangi Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kaltim, untuk menggeledah di sejumlah tempat kemarin, menyusul ditetapkannya Bupati Kukar Rita Widyasari sebagai tersangka kasus gratifikasi.

Dari pantauan Kaltim Post (Jawa Pos Group), sekitar pukul 09.30 Wita, sebanyak 12 mobil plat hitam memasuki Mapolres Kukar.

BACA JUGA: Paripurna DPR Tetapkan Lima Calon Hakim Agung

Semula petugas yang melakukan penjagaan tak mengetahui identitas rombongan mobil tersebut. Setelah menyebutkan identitas, mereka lalu menemui Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen.

Dari informasi yang diperoleh Kaltim Post, tim KPK meminta bantuan personel untuk melakukan penggeledahan di Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar).

BACA JUGA: Aksi Kebangsaan Bentuk Perang Melawan Radikalisme

Kapolres lalu menyerahkan 16 bantuan personel bersenjata lengkap untuk ikut mengamankan proses penggeledahan.

Dari Mapolres Kukar, konsentrasi iring-iringan belasan mobil itu lalu terpecah ke sejumlah titik. Yaitu di Kantor Sekretariat Kabupaten (Setkab/Kantor Bupati), Pendopo Bupati Kukar, rumah pribadi Rita Widyasari, dan rumah Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kaltim Khairuddin.

BACA JUGA: Polda Metro Bakal Periksa Miryam Hari Ini

Sebagian besar petugas mengarah ke kantor Bupati Kukar. Sekitar pukul 10.00 Wita, petugas mulai melakukan penggeledahan.

Sebanyak sembilan polisi dan petugas dari KPK melakukan sterilisasi di sejumlah gedung. Salah satu petugas KPK sempat mengumumkan di dalam gedung tersebut akan dilakukan penggeledahan.

Personel kepolisian diminta petugas KPK melakukan pemeriksaan kepada pegawai di dalam gedung utama. Yaitu meminta menyita semua ponsel milik pegawai yang berada di ruangan.

Kasubag Penyimpanan dan Distribusi Setkab Kukar Aulia Wirahman menceritakan, saat itu dirinya sedang melakukan koordinasi di ruang pertemuan Sekkab Kukar Marli.

Belakangan, ajudan lalu menyampaikan da tim KPK yang bertandang ke gedung utama. Mereka menyampaikan keinginannya menemui Marli.

“Setelah ketemu Bapak (Marli), ponsel kami semua diminta dikumpulkan. Kami juga dilarang keluar kecuali melakukan salat,” beber Aulia.

“Awalnya tadi saya kira petugas servis AC (pendingin ruangan). Sebab saya lihat bawa koper berukuran besar. Setelah melihat mengenakan rompi KPK, baru saya tahu jika itu adalah petugas dari KPK,” katanya.

Sekitar 11 jam melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Kukar, petugas mulai terlihat beraktivitas di lantai dasar sekitar pukul 21.00 Wita. Diduga, proses pemeriksaan sudah selesai.

Tiga buah koper dibawa dari dalam gedung. Sejumlah petugas langsung keluar gedung dan membawa koper ke mobil.

Sedangkan kepolisian tampak menghalau para awak media yang berupaya mendekat ke mobil yang memboyong dokumen tersebut.

Sekitar pukul 22.05 Wita, sejumlah mobil disita dan dibawa menuju Mapolres Kukar. Tiga mobil disita dari rumah pribadi bupati.

Yakni Hummer KT 7 RW, Fortuner KT 1408 CS, dan Porsche KT 168. Selain itu, menyita mobil Alphard pelat merah KT 1 C dari pendopo bupati. Turut pula disita mobil Range Rover milik Khairuddin.

Sementara itu, Marli pun angkat bicara terkait perihal penggeledahan yang dilakukan KPK. Dikatakan Marli, pihaknya mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Karena itu, pihaknya beserta jajaran sejak pagi menemani tim KPK mencari segala dokumen yang diperlukan.

“Kami sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi. Kegiatan hari ini juga agar semuanya jelas. Tidak ada yang perlu dipermasalahkan,” terang Marli.

Terlebih, kata dia, selama ini Pemkab Kukar yang dipimpin Bupati Rita Widyasari memang getol melakukan upaya pencegahan korupsi.

Disinggung penggeledahan tim KPK di lokasi lainnya, Marli mengaku tak tahu. Sebab sejak pagi ponsel-nya sudah disita oleh tim KPK.

“Soal itu saya tidak tahu. Apalagi jika ada penggeledaan di tempat lainnya,” tambah Marli.

Marli juga membeberkan bahwa sejumlah dokumen yang diminta KPK terkait kerja sama yang dilakukan Pemkab Kukar.

Namun, Marli membantah jika sejumlah dokumen yang diminta berkaitan dengan tambang maupun perkebunan.

“Yang jelas tentang kerja sama saja,” ujarnya. Marli menyebut jika selain ruang bupati dan wabup, juga dilakukan pemeriksaan di 12 bagian di Setkab Kukar. (aim/*/fch/qi/ril/rom)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Ogah Penuhi Undangan, Rekomendasi Pansus tak Tuntas


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler