jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Miryam S Haryani pada Rabu (27/9) hari ini.
Miryam diperiksa sebagai saksi terkait laporan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman terhadap Novel Baswedan.
BACA JUGA: Bang Jonru di Mana, Kok Tak Nongol di Polda Metro Jaya?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, sejauh ini, Miryam sudah mengonfirmasi kedatangannya. Polisi pun sudah berkoordinasi dengan KPK untuk mendatangkan terdakwa perkara dugaan korupsi e-KTP itu
"Sesuai dengan apa yang Ibu Miryam sampaikan, dia mau hadir untuk tambahan keterangan," kata Argo saat dikonfirmasi.
BACA JUGA: Polisi Telisik Mitra Nikahsirri.com yang di Bawah Umur
Sebelumnya Miryam sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu (20/9).
Argo menambahkan, pemeriksaan saat itu dihentikan sementara mengingat waktu sudah malam. Karena itu, penyidik memanggil ulang Miryam guna merampungkan pemeriksaan.
BACA JUGA: Hati-Hati, Pengguna Jasa Nikahsirri.com Bisa Dipidana
"Ini namanya pemeriksaan tambahan," tandas dia.(Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Baru Dirilis, Nikahsirri.com Langsung Gaet 2.700 Anggota
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga