Petugas KPU Letih, Rebahkan Kepala Sejenak di Atas Meja

Kamis, 19 Oktober 2017 – 10:09 WIB
Petugas KPU melayani pendaftaran partai politik peserta pemilu 2019. Foto: Ken Girsang/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - KELETIHAN tergambar jelas dari wajah puluhan petugas yang dipersiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantu proses pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2019.

Ken Girsang - Jakarta

BACA JUGA: Inilah Daftar 13 Partai Gagal Penuhi Syarat Berkas

Saking lelahnya, beberapa di antara mereka bahkan tak sungkan merebahkan kepala sejenak di atas meja, di antara ratusan box-box yang memuat data administrasi anggota dan pengurus parpol yang telah datang mendaftar.

Tepatnya di lantai dua, gedung utama KPU yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

BACA JUGA: 6 Parpol Mendaftar, Hanya 2 Penuhi Syarat

Keletihan puluhan petugas begitu nyata terlihat beberapa hari terakhir. Tepatnya sejak Senin (16/10). Para petugas harus bekerja ekstra.

Maklum, pendaftaran hari terakhir dibuka hingga Pukul 23.59 WIB. Berbeda dari masa awal pendaftaran 3-15 Oktober, hanya dibuka sejak Pukul 09.00 WIB hingga Pukul 16.00 WIB.

BACA JUGA: Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu Bakal Menumpuk di Akhir

Selain batas waktu yang lebih panjang, petugas juga disibukkan karena banyak parpol datang mendaftar di hari terakhir. Tercatat setidaknya ada 16 parpol yang datang.

Padahal data yang hendak diperiksa sangat banyak. Sebagai gambaran, untuk pengurus di tingkat pusat ada sebelas dokumen terdiri dari ribuan data yang harus diperiksa kelengkapannya.

Itu belum termasuk dokumen untuk tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan. Untuk memeriksa kelengkapan satu parpol, waktu yang dibutuhkan paling cepat 3-5 jam. Jika data belum lengkap, maka dibutuhkan waktu tambahan karena parpol terpaksa harus menjemput data terlebih dahulu.

"Bahkan ada parpol yang pemberkasannya hingga berpuluh-puluh jam. Itu terjadi karena ketika mendaftar datanya belum lengkap. Jadi setelah dicek ternyata masih kurang. Lalu dia pulang dan baru hari ini (Selasa,red) menyerahkan kembali. Makanya jadi agak panjang," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (17/10).

Meski cukup melelahkan, mantan Komisinoer KPU JaWa Timur ini tidak mengeluh. Padahal lingkaran hitam di kelopak matanya mulai terlihat.

Demikian puluhan petugas lain, tetap berupaya bekerja secara profesional. Karena dari 27 parpol yang mendaftar dari 73 parpol berbadan hukum di Kemenkumham, baru 11 parpol yang menyelesaikan pendaftaran dan telah dikeluarkan tanda terimanya.

Dengan demikian proses pendaftaran sebelas parpol tersebut untuk selanjutnya memasuki tahap penelitian administrasi.

Selain sibuk memeriksa berkas, sejumlah petugas KPU pada Selasa malam juga terlihat mulai sibuk mengemas berkas parpol yang telah menyelesaikan pendaftaran.

Box-box data selanjutnya dibawa ke Hotel Mercure, Harmoni, Jakarta Pusat, tempat di mana proses penelitian administrasi dilakukan.

Pada proses ini penyelenggara akan memeriksa beberapa hal. Antara lain kesesuaian data, terkait kegandaan, dokumen sewa gedung, nomor rekening partai dan sejumlah hal lainnya.

Setelah itu barulah pada 15 Desember 2017 hingga 4 Januari 2018 KPU melakukan verifikasi faktual di tingkat kabupaten/kota. Selanjutnya pada 17 Februari 2018 dilakukan penetapan parpol peserta Pemilu 2019.

Viryan mengakui, jumlah parpol yang mendaftar untuk menjadi calon peserta Pemilu 2019 jumlahnya lebih sedikit dibanding Pemilu 2014 lalu. Pada 2014 ada 34 parpol yang mendaftar, sementara untuk Pemilu 2019 ada 27 parpol yang mendaftar.

"Jumlah yang mendaftar lebih sedikit. Kami pikir ini soal kesiapan parpol saja," pungkas Viryan.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tinggal 6 Hari, Tapi Baru 2 Parpol Yang Mendaftar


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler