jpnn.com, KAMPAR - Petugas Lapas Kelas IIA Bangkinang melakukan razia mendadak bersama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar pada Sabtu (6/2) malam hingga Minggu (7/2) dini hari.
Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang Sutarno mengatakan, razia ini dalam rangka mengantisipasi adanya informasi peredaran narkotika yang dilakukan seorang narapidana di sana.
BACA JUGA: Petugas Lapas Tanjung Pandan Menemukan Jejak Kaki di Belakang Aula, Mencurigakan
Dari hasil razia itu, petugas gabungan tidak menemukan sama sekali barang terlarang sejenis narkotika.
Namun, petugas hanya menumukan sejumlah barang yang dianggap tak boleh berada di tempat tersebut seperti handphone dan rol kabel listrik.
BACA JUGA: BMKG Keluarkan Peringatan Dini untuk Hari Ini
"Sebenarnya kegiatan penggeledahan atau razia seperti itu sudah menjadi agenda rutin yang dilakukan di kamar hunian narapidana," ujar Sutarno kepada wartawan, Minggu.
Menurut dia, kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan dan mempersempit celah peredaran narkoba di dalam kamar hunian narapidana tidak ada benda-benda yang dilarang dan bisa disalahgunakan.
BACA JUGA: Pembunuh Sri Widayu Ditangkap, Silakan Lihat Baik-baik Tampangnya
”Kami rutin gelar razia atau penggeledahan di kamar hunian narapidana. Tujuannya ingin memastikan dan mempersempit di dalam kamar hunian tak ada barang yang bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang negatif oleh para narapidana," beber dia.
Sutarno menambahkan, sebagai upaya pemberantasan narkoba, pihaknya selalu berkoordinasi dengan aparat kepolisian maupun BNK Kampar.
”Kami selalu berkomitmen dan kerja sama bersama jajaran Polres Kampar serta BNK Kampar untuk memberantas peredaran narkoba dan tidak boleh membawa barang terlarang ke dalam lapas," tambah mantan Kalapas Kelas IIB Singaraja.
Selain razia, pihaknya juga melakukan tes urine untuk seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Bangkinang. Tes ini juga dilakukan untuk memperkuat komitmen petugas dalam memerangi peredaran narkoba.
”Tidak ada toleransi bagi pegawai yang tertangkap menggunakan atau terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Selain dicopot jabatannya secara tidak hormat, akan memberlakukan proses hukum pada siapa saja yang terlibat narkoba," tandas dia. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan