Petugas Lapas Tanjung Pandan Menemukan Jejak Kaki di Belakang Aula, Mencurigakan

Senin, 18 Januari 2021 – 10:03 WIB
Tembok dinding Lapas Tanjung Pandan yang diduga akses kaburnya dua narapidana. Foto: Antara/kasmono

jpnn.com, TANJUNG PANDAN - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tanjung Pandan Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Polres Belitung sedang mengejar dua narapidana yang kabur dari tahanan.

Kedua napi tersebut diduga kabur dengan cara memanjat tembok lapas.

BACA JUGA: Yasonna: Kurir, Pengguna, Bandar di Dalam Lapas, Ya Pasar!

Kepala Lapas Kelas II B Tanjung Pandan, Romiwin Hutasoit mengatakan kedua napi yang kabur tersebut bernama, Burhanudin (30) terpidana kasus perlindungan anak dan Angga (21) terpidana kasus penganiayaan.

"Saat ini sedang dalam pengejaran seluruh jajaran sudah diapelkan dan bergerak, mohon doanya semoga segera ditemukan," katanya di Tanjung Pandan, Senin (18/1).

BACA JUGA: Strategi Elon tak Ampuh Kelabui Petugas Lapas, Apes Bro!

Menurut dia, pelarian dua napi tersebut diketahui oleh petugas lapas ketika menemukan hal yang mencurigakan yaitu sandal dan jejak kaki di belakang aula lapas pada pukul 11.00 WIB.

"Anggota regu pengamanan melakukan kontrol area menemukan hal yang mencurigakan. Selanjutnya kepala regu pengamanan memerintahkan melakukan penghitungan napi dan penguncian di seluruh kamar hunian," ujarnya.

BACA JUGA: Bu TC Membawa Sayuran Kangkung ke Lapas, Petugas Tak Terkecoh, Ini yang Ditemukan

Romiwin menjelaskan, ketika melakukan pengecekan petugas menemukan seutas tali dan kain sarung yang disambungkan dengan pagar blok tahanan.

"Diperkirakan sekitar pukul 10.30 WIB karena pada saat pembagian jatah makan siang mereka masih ada," katanya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya fokus melakukan pencarian dan pengejaran dengan melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Polres Belitung dibantu Sat Brimob.

"Kepala KPLP beserta regu pengamanan melakukan upaya pencarian menelusuri jejak di area Branggang Lapas, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, luar pagar dan komplek rumah dinas Lapas," ujarnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler