Petugas Lapas Kediri Curiga, 2 Bungkus Roti Tawar Diperiksa di Mesin X-Ray, Ternyata Isinya

Rabu, 23 November 2022 – 07:30 WIB
Petugas saat ungkap kasus roti berisi telepon seluler yang hendak diselundupkan kepada tahanan narkoba di Lapas Kelas II A Kediri, Jawa Timur. ANTARA/ Asmaul

jpnn.com - KEDIRI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri, Jawa Timur, menggagalkan upaya penyelundupan handphone untuk tahanan kasus narkotika dan obat terlarang.

Petugas mengamankan barang kiriman berupa dua bungkus roti tawar yang berisi handphone lengkap dengan pengisi baterainya dari seorang pengunjung.

BACA JUGA: Penyelundupan Sabu-Sabu Melalui Celana Kolor Digagalkan Petugas Lapas Pemuda Madiun

Kasus itu terbongkar saat petugas memeriksa kiriman tersebut di mesin X-Ray.

Di dalam komputer terlihat jelas bahwa dari dua bungkus roti tawar itu, masing-masing berisi satu telepon seluler lengkap dengan pengisi baterainya.

BACA JUGA: Ada Pengeledahan Mendadak di Lapas Kalianda, Apa yang Terjadi?

Menurut Kepala Lapas Kelas II A Kediri Moh Hanafi, roti itu dikirimkan pengunjung berinisial EPT, warga Kelurahan Semampir, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Paket yang dibawa EPT itu dialamatkan kepada BP, seorang tahanan kasus narkotika dan obat terlarang.

BACA JUGA: Penyelundupan Handphone untuk Narapidana Digagalkan Petugas Lapas Jambi

"Yang bersangkutan (BP) terjerat kasus narkoba. Pengirim mengirimkan dua bungkus roti yang di dalamnya ada dua telepon seluler lengkap dengan pengisi baterainya," katanya di Kediri, Selasa (22/11).

Petugas sudah mendata nama si pengirim dan penerima kiriman.

Dalam laporannya, yang bersangkutan mengaku sebagai saudaranya.

Pihak lapas menduga kasus ini berkaitan dengan narkoba.

Sebab, BP ditahan setelah terlibat dalam kasus narkoba.

BP saat ini sudah menjalani tahanan selama 1,5 tahun dari total delapan tahun vonis hakim.

Petugas juga sudah mencekal nama EPT untuk tidak diizinkan lagi ke lapas.

Sementara, yang menerima paket, yakni BP dimasukkan ke sel khusus.

"Yang bersangkutan telah kami tempatkan di sel khusus (strap sel), sesudah kami buatkan berita acara dan mengakui perbuatannya," ujar dia.

Sanksi penempatan di sel khusus itu akan dilakukan selama tujuh hari.

Jika yang bersangkutan kembali berbuat ulah, sanksi akan ditambah.

"Tugas kami pembinaan, kalau masih bisa membina kami bina. Seandainya tidak mampu, tentu akan dipindah ke lapas lain. Itu perlu diketahui keluarga," kata dia.

Modus untuk memasukkan barang kepada tahanan di Lapas Kediri cukup banyak.

Selain roti yang di dalamnya dilubangi dan dimasukkan roti tawar, modus lain yang pernah terungkap adalah pelemparan barang dari luar pagar lapas.

Untuk itu, pihak lapas sudah meninggikan tembok, sehingga meminimalkan barang dari luar bisa masuk ke dalam lapas. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler