Bu TC Membawa Sayuran Kangkung ke Lapas, Petugas Tak Terkecoh, Ini yang Ditemukan

Sabtu, 02 Januari 2021 – 18:07 WIB
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: Cherman/Antara

jpnn.com, CIANJUR - TC (39), ibu rumah tangga terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap tangan menyelundupkan narkoba ke Lapas Klas 2 B Cianjur, Kamis (31/1/2020).

Kalapas Klas 2B Cianjur Heri Aris mengatakan, untuk mengelabui petugas TC membawa sabu-sabu dengan cara dimasukan ke dalam sayuran kangkung.

BACA JUGA: 643 Bandar Narkoba Dijebloskan ke Penjara Nusakambangan Sepanjang 2020

“Sabu-sabu yang ditemukan oleh petugas berada dalam selang, yang bercampur dengan sayuran kangkung,” kata Kalapas.

Kalapas mengatakan ditemukanya kasus penyelundupan narkoba ke dalam lapas berkat koordinasi antara pihak lapas dengan pihak kepolisian.

BACA JUGA: Dalam Kondisi Tangan Diborgol, Bocah Pembunuh Karyawan Bank Ucapkan Kalimat Begini, Lirih

“Kasus penyelundupan baru pertama kali ditemukan di Lapas kelas 2B Cianjur,” ujarnya.

Menurut Heri, sayur kangkung yang berisi sabu-sabu yang dibawa TC, rencananya akan diberikan kepada anaknya RN (22) yang ditahan karena kasus narkoba.

BACA JUGA: Ada Kacang Hijau dari Habib Jafar Al Kaff untuk Pak Ganjar, Lalu Ditabur di Halaman Rumah

“Narkoba untuk RN demukan petugas saat diperiksa di tempat penitipan,” ujarnya.

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri mengatakan, narkoba yang ditemukan oleh petugas sebanyak 15 gram.

“TC diancam dengan kurungan seumur hidup,” katanya. (dil/radarcianjur)

 


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler