jpnn.com, JAMBI - Elon Priyono tak bisa berkutik ketika petugas Lapas Kelas II B Kabupaten Merangin, Jambi, mendapati sabu-sabu di dalam kue bakpau yang ia bawa untuk salah satu tahanan bernama Sutarjo.
Elon merupakan warga Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
BACA JUGA: Jika Lolos jadi Kapolri, Komjen Listyo Harus Bisa Pastikan tak Ada Lagi Ormas seperti FPI dan HTI
"Benar, petugas kami berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dengan modus atau cara menyelundupkan sabu ini ke dalam kue bakpau," kata Kalapas Kelas II B Merangin Jambi Erwan Prasitiyo melalui keterangan tertulisnya yang diterima Kamis.
Aksi penyelundupan itu berhasil diketahui petugas lapas pada pukul 14.45 WIB saat pelaku akan melakukan kunjungan kepada tahanan.
BACA JUGA: Dari Rumah Bandar Sabu-sabu 200 Kilogram, Polisi Amankan Ini
Sabu seberat empat gram atau sebanyak dua paket kecil itu disembunyikan di dalam kue bakpau dengan dalih pengin mengirimkan paket makanan untuk seorang tahanan di Lapas Merangin.
"Jadi ketahuannya ada penyelundupan sabu ini karena saat pria itu mau berkunjung menemui temannya tentu petugas melakukan penggeledahan terlebih dahulu sebagaimana aturannya," kata Erwan.
BACA JUGA: Melawan Petugas, Kurir Sabu-sabu asal Aceh Ditembak Satu Kali di Bagian Dada, Innalillahi
"Lalu, petugas melihat ada yang mencurigakan dari paket makanan kue bakpau ini hingga diperiksa ternyata ada paket sabu yang sudah dipesan oleh tahanan."
Dugaan sementara petugas lapas, pengiriman sabu ini dilakukan pria itu lantaran telah berkomunikasi terlebih dahulu dengan tahanan di dalam lapas.
Pihak lapas pun kini juga telah menelusuri atas keterlibatan seorang tahanan bernama Sutarjo, tambah Erwan, dan untuk selanjutnya pelaku Elon dibawa ke Polres Merangin untuk diperiksa dan dikembangkan oleh polisi.
"Sekarang untuk tindakan selanjutnya pria itu sudah kami serahkan ke Satuan Narkoba Polres Merangin untuk dapat ditindaklanjuti," pungkas Erwan. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha