Petugas Lapas Temukan Barang Terlarang di Botol Kecap, Ternyata

Minggu, 26 Desember 2021 – 11:44 WIB
Kepala Lapas Sintang bersama petugas KPLP Lapas Sintang saat menunjukan lima paket sabu yang dimasukan dalam botol kecap yang hendak diselundupkan ke Lapas Sintang. ANTARA/HO-Humas Kanwil Kemenkumham Kalbar

jpnn.com, PONTIANAK - Penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke lembaga pemasyarakatan dilakukan dengan berbagai cara. 

Kali ini, petugas Pintu Utama (P2U) Lapas Kelas IIB Sintang, Kalimantan Barat, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu melalui barang titipan dari pengunjung. 

BACA JUGA: Penyelundupan Sabu-Sabu ke Lapas Narkotika Bandung Digagalkan, Begini Modusnya

Barang tersebut diantarkan menggunakan jasa pengantaran ojek online. 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar Fery Monang Sihite menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Kamis (23/12) sekitar pukul 11.00 WIB digagalkan.

BACA JUGA: Polisi Buru S, Pemasok Sabu-Sabu kepada AA

Menurut Ferry, kala itu barang diantar oleh ojek online, dan dititipkan ke petugas pintu utama. 

“Saat dilakukan pemeriksaan barang titipan, terdapat kejanggalan di botol kecap yang ternyata berisi narkoba jenis sabu-sabu," kata Fery di Pontianak, Minggu (26/12). 

BACA JUGA: Kompol Danang Ungkap Hasil Operasi Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat

Dia menjelaskan saat pemeriksaan barang yang mencurigakan, yakni botol kecap, ditemukan empat paket kecil berupa tisu yang terbalut oleh plastik.

Kemudian, petugas P2U berkoordinasi dengan Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan kepala lapas.

Selanjutnya, bungkusan kecil tersebut dibuka langsung oleh KPLP Lapas Sintang Bahri.

"Saat itu juga ditemukan sebanyak lima paket kecil berbentuk kristal yang diduga sabu-sabu pada botol kecap," jelas Fery.

Dia mengimbau kepada seluruh petugas Lapas untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam menerima barang titipan. 

"Perketat pengawasan dan pemeriksaan setiap pengunjung dan setiap barang bawaan," imbau Fery Monang. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler