Petugas Lengah, Napi Asimilasi Kabur, Kalapas Banjarmasin Merasa Seperti Dikhianati

Selasa, 02 Agustus 2022 – 20:16 WIB
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjarmasin, Herliadi, saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang kerja, Selasa (2/8). Foto: Donny Muslim/Jpnn

jpnn.com, BANJARMASIN - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjarmasin Herliadi merasa dikhianati atas kaburnya seorang napi asimilasi bernama Ipu Hadi.

Terpidana kasus pencurian sepeda motor (curanmor) ini diketahui kabur sejak Sabtu (23/7) dan belum berhasil ditemukan hingga saat ini. 

BACA JUGA: Kamaruddin Bicara Soal Posisi Otak Brigadir J, Komnas HAM Menanggapi Begini

"Kalau modusnya pelarian ini ya, kami dikhianati. Kami sudah memberikan kelonggaran untuk melaksanakan kegiatan asimilasi di luar," ujar Herliadi saat diwawancarai, pada Selasa (2/8). 

Herliadi mengatakan kegiatan asimilasi sebenarnya ditujukan untuk membuat Ipu Hari siap beradaptasi dengan masyarakat ketika menghirup udara bebas. 

BACA JUGA: Inilah Persyaratan yang Bikin Kekasih Brigadir J Keberatan & Batal Minta Perlindungan LPSK

"Namun, kenyataannya, karena yang kami urusi manusia ya, mungkin dari sekian banyak yang kami urusi, bisa saja terjadi satu dua orang menjadi pengkhianat," tuturnya. 

Herliadi menambahkan, Ipu Hadi selama di lapas sebenarnya tidak memiliki catatan buruk. Dia berperilaku dengan baik. 

BACA JUGA: Kekasih Brigadir J Batal Meminta Perlindungan LPSK, Ternyata Ini Penyebabnya

"Tahu-tahu, terlintas pikiran dia mau lari itu, kami enggak kurang jelas sebabnya," ujarnya. 

Kendati demikian, pihak Lapas Banjarmasin mendapati informasi bahwa pelarian Ipu Hadi berawal dari pihak keluarga yang membesuk, lalu menyampaikan kabar yang tidak baik. 

Namun, belum jelas informasi seperti apa yang dimaksud. 

Sebagai pengingat, Ipu Hadi divonis penjara satu tahun tiga bulan atas kasus pencurian sepeda motor. Ia menjalani hukuman sejak 15 Oktober 2021.

BACA JUGA: Soal Status Ferdy Sambo sebagai Kasatgassus Polri, Kompolnas Buka Suara

Ipu sebenarnya bisa saja menghirup udara bebas pada Oktober 2022 mendatang karena bulan Agustus ini bakal mendapat remisi 17 Agustus. Namun, dia memilih kabur. (mcr37/jpnn) 


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Donny

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler