Petugas Mengintai EK Hingga ke Terminal Baranangsiang Bogor, Melawan, Dor!

Jumat, 21 Agustus 2020 – 10:49 WIB
Ilustrasi pelaku ditangkap polisi. Foto: Antara

jpnn.com, BANDUNG - BNNP Jawa Barat kembali mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Jawa Barat.

Petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku, beserta barang buktinya dari kurir berinisial EK alias BG di Terminal Baranangsiang Bogor.

BACA JUGA: Gaji Sebagai PNS Kurang, S Melakukan Perbuatan Negatif, Disaksikan Masyarakat

Pelaku EK diketahui berasal dari Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Kemudian ketika dilakukan pengembangan ke jaringan di atasnya, EK sempat melakukan perlawanan terhadap petugas.

BACA JUGA: Pelawak Qomar Terlalu Nekat, Dunia Pendidikan Buat Main-main

Tembakan peringatan tak digubris, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki EK.

Setelah menangkap EK, petugas menciduk pelaku lain, yang merupakan pengendali kurir berinisial IP alias FR yang berdomisili di Cileunyi, Kabupaten Bandung.

BACA JUGA: Tujuh PSK Bermain di Apartemen Aeropolis Tangerang, Lihat Sendiri

“Pengungkapan narkotika jenis sabu sebanyak tiga kilogram ini wujud nyata dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Jawa Barat guna melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ungkap Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jabar Kombes Pol Adri Irniadi, kemarin.

Dalam pengungkapan kasus ini, sejumlah barang bukti diamankan, di antaranya tiga bungkus besar plastik kemasan teh cina warna kuning berisikan kristal bening, diduga narkotika golongan I jenis sabu seberat 3 kg dan 2 unit handphone yang digunakan pelaku.

Terpisah, Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Sufyan Syarif mengutarakan bahwa BNNP Jabar terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan mengapresiasi seluruh kerja keras petugas.

Karena dalam kurun waktu kurang dari sepekan setelah sebelumnya pada 15 Agustus 2020 dapat kembali mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan jumlah yang sama.

“Dalam kurun waktu lima hari, BNN Provinsi Jawa Barat dapat menyelamatkan 32.000 jiwa masyarakat dari penyalahgunaan narkotika,” ucapnya.

Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dilakukan pemeriksaan di kantor BNN Provinsi Jawa Barat.

Pemeriksaan barang bukti narkotika dilakukan secara laboratories. Sementara terhadap dua pelaku dilakukan pemerikaaan kesehatan dan tes Covid-19 dengan hasil non-reaktif. (sol/pojokbandung)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler