jpnn.com, TANGERANG - Sebanyak tujuh wanita PSK diamankan Satpol PP Kota Tangerang. Mereka melakukan open booking out (BO) atau praktik prostitusi di Apartemen Aeropolis Neglasari, Tangerang, Banten.
Praktik tersebut dibongkar setelah salah satu petugas Satpol PP melakukan penyamaran sebagai pria hidung belang.
BACA JUGA: 6 Wanita di Dalam Kamar Bersama Pria, Tanpa Baju dan Celana, Hmmmm
“Dari operasi itu, ada tujuh orang yang diduga PSK kami amankan,” ujar Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfel yang juga menyamar sebagai pria hidung belang, Kamis (20/8).
Gufron mengatakan, para PSK itu menyewa kamar dengan tarif Rp 250 ribu per hari kepada pemilik unit apartemen dan selalu selektif dalam menerima tamu.
BACA JUGA: Pelawak Qomar Dijebloskan ke Penjara, Ini Kasusnya
Setelah tarif disepakati, tamu diminta menunggu di lobi. Lalu, ada beberapa pria yang turun memantau si tamu.
Kalau calon tamu mereka anggap aman, PSK tersebut langsung turun dan menjemput tamunya.
BACA JUGA: Ada Info Terbaru soal Kasus Pembunuhan John Kei
“Kalau mereka rasa kurang aman, mereka membatalkan transaksi yang telah disepakati,” katanya.
Diduga, kata Ghufron, mereka mendapat fasilitas pengawalan dari pemilik unit apartemen agar tak tercium petugas.
Tidak jarang, para PSK mengecoh para tamunya dengan berpindah-pindah tower di apartemen itu.
Hal tersebut menyebabkan pihaknya kesulitan untuk menjaring para PSK yang memanfaatkan jejaring sosial tersebut.
“Jadi awalnya kami diminta menunggu di lobi A, tidak berapa lama mereka meminta kami untuk bergeser untuk tower lainnya dengan alasan keamanan,” bebernya.
“Kami menduga mereka sangat terorganisir dalam melancarkan aksinya,” jelasnya. (hen/pojokbanten)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti