Petugas Parkir Tak Singkron dengan Dishub

Ban Digembosi, Padahal Sesuai Arahan

Selasa, 24 September 2013 – 07:33 WIB

jpnn.com - APARAT gabungan kembali menggelar razia parkir liar. Kali ini tindakan tegas dilakukan di kawasan Jatinegera dan Matraman, Jakarta Timur. Tidak tanggung-tanggung, petugas langsung mengempesi ban kendaraan yang parkir di pinggir jalan dengan mencopot pentilnya (tire valve). Sedangkan pengendara yang tertangkap basah sedang parkir langsung diperiksa di tempat dan dibuatkan berita acara pemeriksaan  (BAP).

Alhasil, sebanyak 70 kendaraan yang terkena razia tersebut. Rinciannya, sebanyak 40 sepeda motor dan 30 mobil dikempesi bannya oleh petugas. Penertiban dilaksanakan pada titik-titik parkir liar yang ada di Jakarta Timur, seperti kawasan sekitar Jatinegara, di Jalan Matraman Raya, Jalan Jatinegara Timur. Kawasan seputar Stasiun Jatinegara, Jalan Bekasi Barat Raya, dam Jalan Pemuda Rawamangun, di depan Labschool dengan melibatkan 200 personel gabungan Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, TNI dan Polri.

BACA JUGA: DKI Melawan Mobil Murah

Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Budi Sugiantoro, mengatakan penertiban dengan cara mencabut pentil ban ini dilakukan agar menimbulkan efek jera bagi pengendara. Selama ini, kata Budi, berbagai upaya penindakan yang dilakukan pihaknya tak berpengaruh signifikan terhadap kesadaran pengendara untuk parkir di lokasi yang disediakan.

”Dengan cara digembok sudah, rambu-rambu dilarang parkir dan di mana harus parkir sudah dipasang, tapi banyak pengendara yang pura-pura tidak tahu. Kami lengah sedikit, mereka coba parkir lagi,” katanya, kemarin. Kegiatan tersebut sebagai bentuk terapi kejut, sehingga dinilai cukup memberi efek jera kepada pemilik kendaraan.

BACA JUGA: Kelulusan CPNS Gunakan Passing Grade

Selama ini, berbagai upaya penindakan yang dilakukan pihaknya tak berpengaruh signifikan terhadap kesadaran pengendara untuk parkir di lokasi yang disediakan. Salah seorang pengendara motor Doni, 30, mengaku Honda Supra X Nopol B 4234 JI miliknya ikut dikempesi petugas. Dia  mengaku tidak tahu jika bahu jalan di depan Polrestro Jakarta Timur dilarang untuk parkir kendaraan. Terlebih, tukang parkir tidak berseragam mengarahkan dirinya untuk parkir di bahu jalan tersebut.

”Saya tidak tahu. Tadi mau ke polres bikin SKCK. Waktu saya keluar dari polres, ternyata ban motor saya sudah kempes,” ucapnya. Betapa kagetinya dia saat hendak mengendarai mtoro bannya ternayta kempis sertapentil bannya hilang karena dicabut petugas.

BACA JUGA: Dua TemanSopir Altis Maut Pilih Kabur

”Saya bingung. Tadi mau masuk motor ke dalam Polres tapi sama polisinya disuruh keluar enggak boleh parkir di dalam Polres. Di luar ada tukang parkir yang mengarahkan parkir di bahu jalan. Pas pulang ternyata ban motor saya sudah kempis,” kata Doni. (dni)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sopir Altis Maut Negatif Narkoba


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler