jpnn.com - JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metro Jaya tak mendiamkan begitu saja peristiwa kecelakaan lalu lintas di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta, Minggu (22/9) yang menelan dua korban jiwa. Penyebab kecelakaan masih didalami, kendati pengemudi Sedan Altis, David (23), sudah dijadikan sebagai tersangka.
"Kita lihat dari faktor kendaraan, manusia dan kondisi jalan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Chrisnanda kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (23/9).
BACA JUGA: Sopir Altis Maut Negatif Narkoba
Dia menegaskan, pengembangan kasus ini untuk melihat apakah ada hal-hal atau pihak lain selain David yang menyebabkan terjadinya kecelakaan itu. "David sendiri sebenarnya sudah bisa dikatakan yang bersalah tapi masih dikembangkan karena masih mengembangkan lainnya," kata Chrisnanda.
Menurutnya, saat kecelakaan ada dua orang teman David lainnya di dalam mobil. Namun, kata dia, setelah kecelakaan dua rekannya kabur."David tidak sendirian. Ada dua orang yang dia kenal tapi setelah terjadi kecelakaan temannya kabur dan tidak mau dikaitkan," jelasnya.
BACA JUGA: Pengendara Altis Maut Tersangka
Dia mengatakan, kedua orang itu masih ditelusuri untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan. Soal berapa kecepatan mobil yang dipiloti David, Chrisnanda menyatakan, itu masih menunggu hasil pemeriksaan di lapangan. "Dalam menentukan kecepatan masih dilakukan pemeriksaan," bebernya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menambahkan dari pemeriksaan awal diketahui pelaku mengakui berusaha menghindari sesuatu yang menyebabkan terjadinya kecelakaan.
BACA JUGA: Dukung Moratorium Pembangunan Mal di Jakarta
"Dari keterangan pelaku menghindari sesuatu. Tapi dari olah TKP tidak ada sesuatu yang dimaksud pelaku," katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bima Arya: Hanya Salah Paham
Redaktur : Tim Redaksi