Petugas Puskesmas Babak Belur Dikeroyok 7 Orang

Selasa, 14 Maret 2023 – 14:35 WIB
Aksi penganiayaan. Ilustrator: Ardissa Barack/JPNN.com

jpnn.com, AMBON - Petugas Puskesmas Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku babak belur dikeroyok.

Pelaku pengeroyokan berjumlah tujuh orang. Dua tersangka telah menyerahkan diri.

BACA JUGA: Buron WN Jepang Terdeteksi di Indonesia

"Lima orang masih berstatus buron, sementara dua pelaku lainnya telah menyerahkan diri kepada penyidik dengan didampingi orang tua, ketua RW serta penasihat hukum mereka," kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease Iptu Moyo Utomo, Selasa.

Para pelaku yang masih dalam pengejaran polisi, di antaranya berinisial H, O, R, BS, dan FAP, sedangkan pelaku FJL dan FR telah menyerahkan diri kepada polisi.

BACA JUGA: Terbongkar Kisah Asmara Kepsek-Siswi SMP Berujung Persetubuhan

Dari keterangan para saksi termasuk korban yang melapor ke Mapolresta Pulau Ambon, polisi kemudian melakukan gelar perkara dan menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada Kamis (2/3) sekitar pukul 21:30 WIT.

Kedua pelaku yang menyerahkan diri ini kemudian ditahan berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/87/III/2023/SPKT/Polresta Ambon/Polda Maluku, tanggal 2 Maret 2023.

BACA JUGA: Marah Letkol Yoga Febrianto Anak Buahnya Dianiaya Ormas Pemuda Pancasila

Peristiwa pidana ini bermula ketika Deckson Defon Tentua selaku saksi korban menegur tiga orang pemuda memarkir sepeda motor di depan Puskesmas.

Mereka tidak terima ditegur sehingga terjadi pertengkaran mulut antara Deckson dan salah satu pemuda saat memarkir kendarannya di depan puskesmas tersebut.

"Setelah itu terjadi perkelahian antara korban dan salah satu pemuda dan mereka kemudian dipisahkan oleh warga setempat, sedangkan korban dibawa masuk ke dalam puskesmas," jelas Moyo Utomo.

Selang beberapa saat kemudian datang pelaku dan kawan-kawan dengan tujuan mendamaikan persoalan yang terjadi, namun setelah pelaku bertemu dengan korban Deckson, bukanya mendamaikan masalah melainkan para pelaku kembali mengeroyok korban.

"Saat terjadi keributan, datang pegawai Puskesmas lain untuk melerai pelaku, tetapi, mereka justru ikut dipukuli," ucapnya.

Korban kemudian mendatangi Markas Polresta Pulau Ambon melapor peristiwa itu guna diproses sesuai ketentuan hukum berlaku.

Untuk tersangka FAP alias Falen saat ini dalam kondisi sakit dan sementara ini dirawat inap di Rumah Sakit Bhayangkara di Tantui.

Sejumlah barang bukti juga telah telah diamankan polisi di antaranya berupa satu keping CD-R berisikan rekaman video kamera pengintai (CCTV) dan satu keping CD-R berisikan rekaman video.

Para tersangka dijerat melanggar Pasal 170 Ayat (1) dan atau Pasal 351 Ayat (1) KUHP oleh Unit Pidum Reskrim Polresta Ambon. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terbongkar Motif Pembunuhan 2 Wanita yang Dicor Semen di Bekasi


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler