Petugas Setop Mobil Avanza Silver di Pintu Tol, Setelah Didekati, Astaga!

Kamis, 24 Februari 2022 – 02:59 WIB
Polisi menangkap kurir narkoba di Palembang. Foto: dok oganilir

jpnn.com, PALEMBANG - Aksi petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel membuntuti mobil Avanza berkelir silver menuai hasil.

Petugas berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu yang rencananya akan ditebar di Mesuji hingga Palembang, Sumsel.

BACA JUGA: Peringatan Untuk Rekan Yudi, Lebih Baik Menyerah, Polisi Sudah Bergerak

Dua pelaku yang merupakan kurir ditangkap dengan barang bukti 3,5 gram sabu.

Keduanya disetop saat hendak melintas di Pintu Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir pada Selasa kemarin.

BACA JUGA: Hilang 4 Hari Saat Memancing, Sugeng Ditemukan Lemas, Dibawa Makhluk Halus?

Identitas kedua pelaku masing-masing bernama Nurohman alias Nur (39) dan M Andri alias Andri (34).

Kepala BNN Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi menerangkan pngungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat.

BACA JUGA: Kapolres Lubuklinggau Beri Arahan, Selamat untuk Kompol Muda Parlaungan

Mobil tersangka terlihat bergerak dari Babat Supat menuju Betung, Banyuasin kemudian menuju Palembang.

“Kedua tersangka menaiki mobil Toyota Avanza silver berplat BE 2363 T. Setelah diberhentikan, petugas menggeledah dan menemukan 3,5 kilogram sabu yang mereka simpan di dalam dasbor," ungkap Djoko Prihadi.

Dia menduga kedua tersangka termasuk ke dalam jaringan Mesuji juga kemungkinan internasional.

Yudi dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (oganilir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pencuri Ini Malah Dikasih Sembako Oleh Kapolres Prabumulih, Salut! Patut Ditiru


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler