jpnn.com, SURABAYA - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya mengamankan 23 koper milik jemaah calon haji atau calhaj asal Kabupaten Sumenep, Madura. Pasalnya, puluhan koper itu berisi rokok dan obat tradisional berbagai merek.
Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya Jamal mengungkapkan bahwa 23 koper mencurigakan itu milik calhaj dari Kelompok Terbang (Kloter) 6 dan 7. Rombongan memasuki Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES) pada Minggu (7/7), sekitar pukul 14.00 dan diberangkatkan ke Tanah Suci, Senin (8/7).
BACA JUGA: Menag Minta Layanan Fasttrack Jemaah Calhaj Berlaku di 13 Embarkasi
Saat menjalani proses keimigrasian dan pemeriksaan kesehatan, ada calhaj asal Sumenep membawa barang mencurigakan. "Setelah dilakukan pemeriksaan, isinya rokok dan obat tradisional," ujar Jamal kepada wartawan di AHES.
BACA JUGA: Hamdalah, Kloter Pertama Jemaah Calhaj RI Sudah Tiba di Madinah
BACA JUGA: Hamdalah, Kloter Pertama Jemaah Calhaj RI Sudah Tiba di Madinah
Dia menjelaskan, total ada 23 koper yang disita. Rinciannya adalah 11 koper dari Kloter 6, sedangkan 12 koper dari Kloter 7.
Menurut Jamal, koper-koper itu tak berisi pakaian. Semuanya justru berisi rokok dan jamu tradisional berbagai merek.
Jamal menambahkan, pihaknya sebenarnya sudah melakukan sosialisasi tentang batas maksimal jumlah rokok yang bisa dibawa, ataupun syarat tentang dokumen obat-obatan. Namun, katanya, setiap tahun persoalan itu selalu terulang.
BACA JUGA: Sumur Milik Warga Sumenep Terdapat Kandungan Gas
Menurut Jamal, selalu saja ada calhaj yang membawa rokok dan jamu tradisional dalam jumlah besar. “Kami sudah sosialisasikan bahwa setiap calhaj hanya diperbolehkan membawa dua slof atau 24 bungkus rokok," ucapnya.
Pada kesempatan sama Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Surabaya Muhammad Budi Hidayat mengungkapkan, obat-obatan yang diperbolehkan dibawa pada penerbangan internasional harus disertai dokumen atau resep dokter.
Menurutnya, jumlah obat-obatan yang ditemukan dalam koper calhaj asal Sumenep itu sudah berlebihan. "Kami juga harus memeriksa apakah obat-obatan tersebut memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan," katanya.
BACA JUGA: Jokowi Minta Ignasius Jonan dan Rini Soemarno Berhati-hati
Salah seorang calhaj asal Sumenep yang kopernya disita petugas, Matnawi mengatakan rokok dan jamu tradisional itu bukan miliknya. Menurutnya, rokok dan jamu dalam jumlah banyak itu adalah titipan tetangganya di Pulau Masalembu.
"Tetangga saya yang memasukkan ke dalam koper sudah dalam kondisi dikemas dan dilakban. Dia titip untuk diberikan kepada saudaranya di Arab Saudi. Saya tidak tahu isinya apa," ucapnya.(sb/jpg/jay/JPR)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Larangan Iklan Rokok di Internet Dinilai Tidak Rasional
Redaktur & Reporter : Antoni