jpnn.com - SITUBONDO - Petugas Balai Taman Nasional Baluran Situbondo, Jawa Timur, mengamankan satu unit mobil pikap yang mengangkut kayu jati gelondongan diduga hasil pembalakan liar.
Menurut Kepala Balai Taman Nasional Baluran Situbondo Johan Setiawan, petugas menangkap kendaraan pikap yang mengangkut kayu jati gelondongan hasil curian di hutan konservasi itu pada Jumat (6/10) sekitar pukul 01.30 WIB di Blok Paleran (jalan raya pantura Situbondo-Banyuwangi).
BACA JUGA: 4 Manfaat Kayu Manis Campur Madu, Pasangan Pasti Suka
Dia menambahkan barang bukti yang diamankan yakni enam batang kayu jati gelondongan dengan diameter 45 sentimeter dan panjang 2 meter. "Saat petugas kami melakukan penangkapan pikap bermuatan kayu jati itu pengemudi kendaraan (pelaku) turun melarikan diri dan tidak berhasil kami kejar," kata Johan di Situbondo, Sabtu (7/10).
Menurut Johan, selain mengamankan barang bukti kayu jati curian di hutan kawasan suaka margasatwa itu, pihaknya juga menemukan sebuah bong atau alat menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
BACA JUGA: Pembalakan Liar Masih Terjadi di Kalteng, Nih Pelakunya
"Semula barang bukti diamankan ke Kantor Seksi PTN Wiilayah 2 Karang Tekok Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih. Namun, saat ini semua barang bukti dibawa ke Polres Situbondo," ujarnya.
Johan menambahkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian sekaligus petugas memberikan keterangan atau kronologi dugaan pembalakan liar di hutan kawasan Taman Nasional Baluran.
BACA JUGA: 6 Manfaat Teh Kayu Manis Campur Daun Salam yang Tidak Terduga
"Barang bukti kayu jati dan pikap diserahkan ke Polres untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sehingga pelaku yang melarikan diri dan pemilik kendaraan segera terungkap," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi