jpnn.com - TANGERANG - Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan senjata api (senpi) yang dibawa seorang calon penumpang akan berangkat ke Padang, Sumatera, Sabtu (13/9).
Manajer Humas dan Protokoler Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Yudis Tiawan menjelaskan pengagalan tersebut berawal ketika koper bermerek Polo warna Hitam diperiksa di XRay Security Ceck point 1Term 1 B Bandara Internasional Soekarno-Hatta sekitar pukul 18.00 WIB.
BACA JUGA: Tiga Terduga Teroris Diamankan, Salah Satunya Guru
"Saat melewati XRay, terlihat benda mirip senjata api jenis tertentu, ketika ingin diperiksa ulang, pemilik koper terus berkelit dari pemeriksaan. Pemilik tas tersebut bernama Heldy Rozadi asal Manggopoh, Padang, kelahiran 1963," ujar Yudis dalam siaran persnya, Minggu (14/9).
Padahal, benda yang berbahaya tersebut terlihat dengan jelas oleh alat scanner petugas. Karenanya, petugas Supervisor Avsec yang kebetulan wanita, yakni Rina Nurmala Dewi langsung meminta kepada pemiliki tas untuk membuka isi kopernya.
BACA JUGA: Ahok Ditantang Ungkap Skandal Transjakarta
Setelah ditemukan sepucuk senpi dan diketahui tanpa dokumennya, petugas Avsec pun langsung menahannya dibantu kedua orang petugas lainnya yakni Waly B dan Yosaf F untuk meneruskannya kepada pihak kepolisian.
"Penumpang dengan nomor penerbangan JT 356 tujuan Padang berinisial HOUR, kami amankan karena petugas Avsec mendeteksi adanya benda yang dibawa menyerupai senjata api," terangnya.
BACA JUGA: Pilkada di DPRD Disebut Mempermudah Tugas KPK
Selanjutnya barang bukti tersebut termasuk tas kopernya serta pemiliknya langsung diserahkan ke petugas Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta. "Penyelidikan diserahkan kepada Petugas Polres Bandara sesuai dengan peraturan yang ada," tandasnya. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolda Jatim Raih Gelar Doktor
Redaktur : Tim Redaksi