jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD Honorer Non-Kategori Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) Jawa Tengah Aenurrofiq Abdiwibowo mempertanyakan apa yang sudah dilakukan pemerintah terhadap para guru.
Apakah selama 75 tahun Indonesia merdeka, pemerintah telah menempatkan guru sebagai orang paling penting di negeri ini?
BACA JUGA: Nunik Honorer K2 Tua: Kalau Ingat Itu, Sakit Hati Saya
"Duhai pemerintah mari kita berkontemplasi bersama, bagaimana nasib guru-guru di Indonesia ini?. Sejahterakah mereka, khususnya honorer?," kata Aenurrofiq kepada JPNN.com, Kamis (20/8).
Dia melanjutkan, amanah Undang-undang Dasar 1945, tugas pemerintah salah satunya mencerdaskan kehidupan bangsa. Dan yang bertugas mencerdaskan kehidupan bangsa adalah guru.
BACA JUGA: Benarkah Rancangan Perpres Gaji PPPK Sudah Diteken Presiden?
Jika UUD 1945 mengamanahkan pemerintah dan pemerintah menugaskan para guru, sejatinya guru harus lebih sejahtera dari profesi lainnya.
Apalagi pemerintah menugaskan guru-guru untuk berjuang dalam peningkatan SDM di satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah.
BACA JUGA: Wahyuni Teriak Tak Ada yang Dengar, Hanya 5 Menit, Terekam CCTV
"Mengapa pemerintah membiarkan guru-guru yang berada di satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah isinya kebanyakan swasta (honorer)?," ucapnya.
Aenurrofiq menuturkan, setiap hari berangkat pagi, memakai sepatu dan seragam rapi, terlihat mapan sangat sejahtera, tidak kekurangan sesuatu apapun.
Walaupun setiap bulan honor yang diterima sangatlah jauh dari dibanding upah profesi lain seperti buruh pabrik yang sesuai UMK.
"Setiap bulan hak yang diterima guru honorer hanya bisa digunakan sebatas pengganti sabun dan BBM untuk berangkat ke tempat mengajar, akan tetapi semangat mendedikasikan diri mengabdi kepada negara tidak kendor," ucapnya.
Bertahun-tahun guru honorer tak lelah menjalankan tugas mencerdaskan anak bangsa mengisi kekosongan kebutuhan guru yang tiap tahunya berkurang karena pensiun atau lainnya.
"Harusnya itu tugas pemerintah untuk memberikan apresiasi terhadap guru-guru swasta (honorer) yang bekerja di instansi pemerintah untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah (PNS)," tegasnya.
Pengangkatan tersebut menurut Aenurrofiq sebagai rasa terima kasih kepada guru yang telah berkontribusi dalam merebut kemerdekaan serta mengisi kemerdekaan dalam mencerdaskan bangsa.
Tentu bukan saja diangkat menjadi pegawai negeri tetapi memberikan kesejahteraan yang lebih dari profesi lain.
Kesejahteraan tersebut bukan saja diberikan kepada guru yang bekerja di satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah, tetapi perlu memperhatikan juga guru yang bekerja di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat/swasta.
"Itulah cara terbaik pemerintah menghargai jasa para pahlawan dalam hal ini khususnya guru. Semoga kemerdekaan ke-75 ini dapat lebih menyadarkan pemerintah akan arti penghargaan terhadap para pejuang kemerdekaan yang telah gugur mengorbankan nyawa melawan penjajah, dan penghargaan kepada para pahlawan pendidikan yang telah mengisi kemerdekaan mencerdaskan generasi penerus bangsa," pungkas Aenurrofiq. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad