PGHRI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Nilai Ambang Batas PPPK 2021

Senin, 06 September 2021 – 16:59 WIB
Ilustrasi - Guru honorer jelang seleksi PPPK 2021. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD Forum Honorer Nonkategeri Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Jawa Timur Nurul Hamidah kecewa dengan sikap pemerintah yang mengabaikan permohonan mereka.

Menurutnya, PGHRI sudah jauh-jauh hari meminta agar pemerintah menetapkan passing grade atau nilai ambang batas PPPK 2021 lebih rendah dibandingkan seleksi 2019 atau setara. Namun, yang terjadi justru sebaliknya.

BACA JUGA: Passing Grade PPPK Guru Agama Mengalahkan Mapel Lain, Formasi Paling Sedikit, Adilkah Ini?

"Saya selalu semangati kawan-kawan untuk banyak membaca dan terus  belajar. Kami lega passing grade sudah ditetapkan pemerintah tetapi sayangnya tinggi sekali,' kata Nurul kepada JPNN.com, Senin (6/9).

Dia mempertanyakan mengapa pemerintah masih berat mengabulkan permohonan mereka agar passing grade PPPK lebih ringan dari tahun sebelumnya.

BACA JUGA: Jadwal Swab Antigen Gratis untuk Peserta Tes CPNS 2021 & PPPK

Demikian juga permohonan masa pengabdian dan akta IV agar diberikan tambahan afirmasi tidak dikabulkan pemerintah.

Dia juga pernah menyampaikan pada Komisi X, PGHRI memperjuangkan honorer mendapat afirmasi mencapai 350 poin.

BACA JUGA: Mas Nadiem, Guru Honorer Minta Passing Grade PPPK 2021 Diturunkan

"Kami memohon pemerintah  tetap melakukan kajian ulang atas putusan nilai ambang batas ini,  memperhitungkan masa pengabdian kami," ucapnya.

Nurul menambahkan afirmasi usia 35 tahun ke atas yang saat ini ditetapkan pemerintah dirasa masih menimbulkan kecemburuan. Sekitar 25 persen yang berusia di atas 35 tahun, baru dua sampai tiga tahun masa kerjanya. 

Dia berharap masa pengabdian lima sampai 10 tahun mendapat afirmasi 25 persen, 10 sampai 15 tahun  sebesar 50 persen dan 15 tahun mendapat 75 persen dari poin.

"Pemerintah harus meninjau ulang passing grade PPPK guru atas dasar kemanusiaan dan keadilan. Karena nyata-nyata honorer puluhan tahun menolong  pemerintah demi tetap berjalannya pendidikan di negeri ini," tegasnya.

Dia menilai permohonan tersebut tidak memberatkan pemerintah. Sebab, ini kesempatan pemerintah memberi reward kepada honorer  yang berjasa di dunia pendidikan, mencerdaskan generasi penerus bangsa. (esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Natalia
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler