jpnn.com, JAKARTA - Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) merespons pernyataan Pendeta Saifudin Ibrahim yang meminta Kementerian Agama menghapus 300 ayat Al-Qur'an.
Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow menegaskan pernyataan yang disampaikan Saifudin bersifat pribadi dan tidak berhubungan dengan PGI dan gereja-gereja pada umumnya di Indonesia.
BACA JUGA: Ustaz Yusuf Mansur: Pendeta Saifudin Cukup Sudah Berbicara, Polisi Sudah Bergerak
"PGI memohon agar masyarakat tidak terjebak untuk menggeneralisasi sikap dan pandangan pribadi sebagai sikap komunitas kristen," kata Jeirry saat dihubungi, Jumat (18/3).
Kekristenan, lanjut dia, tidak mengajarkan jalan kebencian atau sikap membalas dendam.
BACA JUGA: Kang Ace Sebut Saifudin Ibrahim Sudah Bikin Onar, Pecah Belah Umat, Apa Lagi?
PGI juga berharap agar masyarakat berhati-hati dan bijak dalam menyikapi pernyataan yang dinilai provokatif tersebut.
Sebab, situasi itu bisa saja dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk merusak kerukunan antarumat beragama dan masyarakat.
BACA JUGA: Pendeta Saifudin Minta 300 Ayat Al-Qurâan Dihapus, MUI Kota Bekasi: Harus Ditangkap Itu
"PGI meminta agar polemik ini tidak lagi dilanjutkan dan disebarluaskan melalui berbagai media karena tidak membawa manfaat positif," ujar Jeirry.
Dia juga meminta semua pihak untuk menghentikan ujaran dan tindakan yang saling melecehkan ajaran agama dan kepercayaan lain, serta memprovokasi kebencian antargolongan.
Sebelumnya, Pendeta Saifudin meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat pada Al-Qur'an karena dinilai memicu hidup intoleran, radikal, dan membenci agama lain.
BACA JUGA: Rita Digorok di Atas Ranjang, Pelaku Ternyata Suami Korban Sendiri
"Itu di-skip atau direvisi atau dihapuskan dari Al-Qur'an Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali," tutur Saifuddin dalam sebuah video.(mcr9/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Muncul Desakan Pendeta Saifuddin Ditangkap, Ustaz Hasnul: Dia juga Enggak Tenang
Redaktur : Budi
Reporter : Dea Hardianingsih