jpnn.com - JAKARTA – Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), meminta Presiden Joko Widodo memertimbangkan kembali rencana eksekusi terhadap sejumlah terpidana mati, yang dipastikan akan dilakukan dalam waktu dekat di Nusakambangan.
Alasannya, hukuman mati menodai rasa kemanusiaan dan keadilan dan karena itu bertentangan dengan hakekat kehidupan yang diberikan Allah, Sang Pencipta dan Pemelihara Kehidupan. Hukuman mati tak lagi memberikan ruang bagi orang untuk melakukan perbaikan diri atau pertobatan.
BACA JUGA: Banyak Pejabat tak Kompeten, Kerjanya gak Jelas
“Karena itu, maka kami menolak adanya pemberlakukan hukuman mati sebagai bentuk hukuman terhadap kejahatan. Segala bentuk hukuman hendaknya memberi peluang kepada para terhukum untuk kembali ke dalam kehidupan yang bermartabat. Itu pulalah yang kami yakini dicerminkan dengan penggantian kata penjara menjadi lembaga pemasyarakatan,” ujar Sekretaris Eksekutif Bidang Diakonia PGI, Jeirry Sumampow, Kamis (5/3).
Menurut Jeirry, PGI berpandangan jika hukuman mati dilakukan, maka peluang untuk memperbaiki diri menjadi tertutup. Dalam perspektif yang demikian, maka praktik hukuman mati merupakan bentuk frustrasi negara atas kegagalannya menciptakan tata kehidupan masyarakat yang beradab dan bermartabat.
BACA JUGA: TNI AL Tangkap Enam Perompak di Perairan Batam
“Untuk itu PGI juga menyerukan agar Presiden sebagai kepala negara mendorong penataan regulasi yang terkait dengan masih dicantumkannya hukuman mati dalam berbagai regulasi negara ini. Kami berharap agar sanksi hukuman mati dihapus dalam semua regulasi tersebut, sesuai substansi yang terkandung dalam konstitusi kita, pasal 28 I ayat (1) UUD 1945,” ujarnya.
Jeirry mengatakan PGI berpendapat demikian, mengingat Indonesia saat ini masih diliputi permasalahan berhubung dengan proses penegakan hukum. Artinya, ketika eksekusi hukuman mati mengalami kekeliruan, tidak akan pernah bisa dikoreksi kembali. Sebab orangnya sudah meninggal.
BACA JUGA: 24 Nelayan Ditahan, Ini Tanggapan Menteri Susi
“Kami mencatat beberapa keputusan pengadilan yang sudah inkrach namun ternyata di kemudian hari diketahui terdapat kekeliruan dalam putusan hukum tersebut. Dalam hal demikian, sangat beresiko menjalankan eksekusi hukuman mati, jika seandainya putusan hakim yang dijatuhkan ternyata di kemudian hari keliru,” ujarnya.
Untuk itu, PGI menurut Jeirry juga menyerukan agar semua umat Kristiani mendoakan Presiden Joko Widodo, agar diberi hikmat dan kebijaksanaan dalam menyikapi pelaksanaan hukuman mati.
“Kami mendoakan agar para korban yang menghadapi eksekusi hukuman mati diberi kekuatan dan ketabahan menghadapi proses-proses yang akan berlangsung selanjutnya,” katanya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapal Bodong Pakai Bendera Indonesia untuk Tipu Petugas
Redaktur : Tim Redaksi