jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mendesak MPR RI untuk memperjuangkan nasib guru honorer. Menurut Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi, kurang lebih 3 juta guru yang terdata di dapodik (data pokok kependidikan) hanya sekitar 45 persen berstatus PNS. Sisanya 55 persen adalah guru honorer baik K2 maupun non kategori.
"Masalah ini sangat serius untuk segera dicarikan solusinya. Suka tidak suka, guru honorer sudah berbakti kepada bangsa dan negara, sehingga tidak berlebihan kami memohon kepada Ketua MPR mendorong pemerintah untuk segera menuntaskan guru honorer dengan mengangkat mereka menjadi PNS atau PPPK," kata Unifah saat melakukan audiensi dengan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Gedung Nusantara III, Selasa (4/2).
BACA JUGA: Bamsoet Dorong Pemerintah Memperbaiki Nasib Guru Honorer
"Bagaimana bicara mutu, dan merdeka belajar jika masih ada guru yang dibayar sangat rendah dan tidak manusiawi?," sambung Unifah.
Dia juga meminta MPR agar mendorong pemerintah segera memberlakukan pembayaran gaji minimal setara dengan UMR kepada para tenaga honorer di sekolah baik negeri maupun swasta.
BACA JUGA: Rekrut 800 Guru Honorer, Gaji Rp1,2 Juta per Bulan
Untuk mengatasi masalah honorer, PGRI memperjuangkan agar dilakukan revisi Undang-Undang ASN secara meluas terkait tenaga honorer. PGRI memohon agar tenaga honorer (pendidik maupun tenaga kependidikan) baik K2 maupun non kategori diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK.
"Lebih diutamakan lagi bagi yang berusia di atas 35 tahun mohon diprioritaskan, mengingat pengabdiannya yang luar biasa selama ini," kata Unifah.
BACA JUGA: Data Guru Honorer yang Disetor ke Pusat Harus Akurat
Masukan-masukan yang disampaikan PGRI menjadi poin penting dalam agenda MPR untuk segera ditindaklanjuti. MPR akan mendorong pola perekrutan PNS dengan mengutamakan atau mengafirmasi honorer K2 dan non kategori yang memenuhi syarat untuk diikutsertakan dalam tes CPNS maupun PPPK.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua MPR pun berjanji akan terus memperjuangkan kesejahteraan guru terutama honorer agar segera dibayar minimal setara dengan UMR.
"MPR akan terus memantau dan mengawasi terkait kinerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI terutama dalam implementasi dan reform kurikulum, merdeka belajar, penyederhanaan administrasi guru, efisiensi birokrasi pendidikan dan penghapusan Ujian Nasional. Ini semua dilakukan dalam bingkai percepatan dan pemerataan peningkatan mutu dan pelayanan pendidikan," tandas Bambang. (esy/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Djainab Natalia Saroh, Mesya Mohamad