jpnn.com - KARANG TINGGI – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Bengkulu Tengah (Benteng) berharap seluruh guru dan pegawai tidak tetap (GTT) yang berjumlah 1.166 orang di Kabupaten Benteng, dapat diberi tunjangan hari raya (THR) yang sumber dananya dari APBD 2014. Mengingat GTT merupakan tenaga pendidik yang bekerja di Benteng.
Ketua PGRI Benteng, Acharawi S.Pd menegaskan, bahwa guru tidak tetap mengantongi SK dari Kepala Dinas Pedidikan dan Kebudayaan (Dikbud), bukan SK kepala sekolah. Hal ini mestinya menjadi pertimbangan agar guru tidak tetap dialokasikan THR.
BACA JUGA: Pemudik Motor Kecelakaan, Ditanggung Gratis di 7 RS Ini
“Tahun lalu GTT tidak mendapatkan THR atau nihil. Kalau bisa tahun ini ada perubahan, diprioritaskan THR untuk tenaga pendidik ini,” jelasnya.
Menurut Acharawi, GTT benar-benar mengajar di sekolah, bukan fiktif. Mereka terbagi antara guru bantu daerah (GBD) 91 orang, guru tidak tetap 413, pegawai tidak tetap 239, sisanya tenaga pendidik PAUD dan honorer kategori II.
BACA JUGA: Diprediksi H-3, Kendaraan Mudik Lewat Tol Cikampek Naik 87,68 Persen
“PGRI sudah melaksanakan pendataan dan termasuk banyak guru tidak tetap ditambah dengan pegawai tidak tetap, mereka benar-benar bekerja,” kata Acharawi.
Mekanismenya tidak jauh berbeda dengan honorer yang bekerja di Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) lainnya. Mereka juga diberikan SK dari kepala dinas.
BACA JUGA: 1.200 Polisi Amankan Pengumuman Pilpres dan Lebaran di Kepri
“Kalau sebagian tenaga pendidik saja diberikan, dapat menimbulkan rasa cemburu di antara guru. Karena perlakukan guru harus disamakan,” ucapnya.
Terus kata Acharawi, rata-rata guru tidak tetap serta pegawai tidak tetap di sekolah bekerja di atas 1 tahun. PGRI tidak menetapkan berapa besar THR yang mesti diberikan, tetapi diminta perhatian Pemerintah Daerah.
“Jangan terkesan GTT dan PTT di setiap sekolah ini tidak dipedulikan sama sekali. Mereka juga memiliki hak untuk mendapatkan THR,” imbuh Acharawi.
Hal yang mesti diingatkan kata Acharawi, bupati pernah membuat pernyataan meminta tenaga pendidik PAUD dan honorer kategori II diperhatikan kesejahteraannya. Hal ini menjadi pedoman dari PGRI dan terus mendesak Pemda untuk merealisasikan hak guru yang aktif mengajar. “Jangan membuat guru kecewa,” tutupnya.(rif)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolda Sulsel Memalak Setiap Perwira Rp 5 Juta?
Redaktur : Tim Redaksi