PGRI Minta Formasi PNS Guru Dibuka Lagi pada 2022 sampai 2023

Rabu, 29 Desember 2021 – 23:59 WIB
Presiden Jokowi saat membuka Kongres XXII PGRI di Jakarta, Jumat (5/7). Foto: Biro Pers Setpres RI

jpnn.com, JAKARTA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta pemerintah membuka formasi PNS. Guru jangan hanya dijadikan pegawai pemerintah dengan perjanjian (PPPK).

"Pemerintah perlu membuka kembali formasi PNS untuk guru di tahun 2022 dan 2023," kata Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi dalam refleks akhir tahun 2021, Rabu (29/12).

BACA JUGA: Rekrutmen PPPK 2021: Honorer Negeri Merasa Berjuang, Guru Swasta Beserdik yang Menang

Dia menyebutkan profesi guru perlu diminati anak bangsa yang berdedikasi tinggi, berkompeten, dan mendapat jaminan kesejahteraan yang layak dari negara. PPPK guru dikhususkan untuk guru berusia di atas 35 tahun.

"Tahun ini formasi guru PNS ditiadakan. Tahun depan sebaiknya dibuka kembali. Jangan semua guru digiring ke PPPK," tegasnya.

BACA JUGA: Karyawan Pabrik Bisa Lulus PPPK Guru Tahap 2, Honorer Asli Malah Tersingkir, Kok Bisa?

Dia menambahkan pemerintah perlu menyediakan formasi guru berbasis pemerataan guru yang berimbang dan berkeadilan sesuai kebutuhan daerah.

Sebab, selama ini distribusi guru tidak merata dan berimbang di sejumlah daerah.

BACA JUGA: Afirmasi PPPK Guru Beserdik Tak Linier Menabrak PermenPAN-RB 28 Tahun 2021

Melihat pelaksanaan rekrutmen PPPK guru 2021, PGRI menyarankan pemerintah mengevaluasi menyeluruh sistem perekrutan guru aparatur sipil negara (ASN) dengan memperhatikan afirmasi yang berkeadilan bagi para guru honorer yang telah berusia di atas 35 tahun.

"Masa pengabdian harus menjadi pertimbangan dalam pemberian afirmasi," tegasnya.

Unifah mencontohkan dalam rekrutmen PPPK guru 2021, afirmasi hanya menilai dari usia 35 tahun ke atas dengan masa kerja minimal 3 tahun, dan peserta yang memiliki sertifikasi pendidik.

Sementara ada banyak guru honorer dengan masa pengabdian panjang belasan hingga puluhan tahun, tetapi afirmasinya hanya 75-125 poin untuk kompetensi teknis. (esy/jpnn)


Redaktur : Adil
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler