jpnn.com, JAKARTA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta pemerintah menimbang kembali kebijakan soal sistem zonasi sekolah.
Setahun lalu, sistem zonasi sekolah ini sempat membingungkan para orang tua murid maupun pihak sekolah yang kekurangan murid.
BACA JUGA: Penjelasan Terbaru Menteri Nadiem Makarim Seputar Sistem Zonasi PPDB 2020
Hal ini disampaikan Ketua PGRI Unifah Rosyid usai bertemu Wakil Presiden Ma’ruf Amin di kantor wapres, Jakarta hari ini.
“Kami mohon dengan amat sangat bahwa zonasi tidak disamaratakan secara umum dengan kebijakan dari pusat,” ujar Unifah.
BACA JUGA: PPDB 2020 Tetap Prioritaskan Jalur Zonasi dan Afirmasi
Menurutnya, kebijakan itu bisa perlu dilakukan dengan melewati sejumlah penyesuaian dan tidak bisa disamakan di semua daerah.
Sistem zonasi, tuturnya, perlu memerhatikan faktor geografis dan juga penyebaran sekolah di daerah.
BACA JUGA: PGRI Ingatkan Pemerintah Selesaikan Dulu Semua Masalah Guru Honorer Saat Ini
“Faktor mendorong prestasi anak dan penyebaran sekolah agar daerah diberikan lebih banyak kewenangan untuk mengatur agar yang disebutkan persamaan, pemerataan kualitas itu bisa didorong bersama-sama,” tegas Unifah. (flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia