PGRI Selalu Menyuarakan Guru Honorer Diangkat jadi ASN, Minimal PPPK

Senin, 10 Oktober 2022 – 17:20 WIB
Ketua Pengurus Besar PGRI Huzaifa Dadang AG. (ANTARA/Ogen)

jpnn.com - TANJUNGPINANG - Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI selalu menyuarakan kepada pemerintah pusat agar mengangkat status guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN), minimal pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK

Hal itu diungkap Ketua PB PGRI Huzaifa Dadang AG di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Senin (10/10). 

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ada 2 Solusi Masalah 1 Juta PPPK, Honorer Kaget, Ternyata Ini Penyebabnya

Menurutnya, persoalan guru honor itu seharusnya selesai ditangani pada 2015. Hal itu merujuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. 

"Namun pemerintah belum sepenuhnya menjalankan amanat undang-undang itu, karena sampai hari ini masih ada 52,2 persen guru honor di tanah air,” ungkapnya.

BACA JUGA: Menkeu dan Pemda Tak Kompak soal Gaji PPPK, Honorer Menjerit: Pak Jokowi, Sidak Dong!

Kemudian, lanjut Dadang, pada 2021 pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberi angin segar bahwa 2022 akan diangkat satu juta guru PPPK. 

Akan tetapi, katanya, sampai hari ini kebijakan itu belum terlaksana secara maksimal. 

BACA JUGA: 2 Pejabat Penting yang Sibuk Urusi Honorer & Seleksi PPPK, Akankah Bertahan?

“Ada guru yang bahkan sudah lulus seleksi PPPK, tetapi belum diangkat dan terima SK," katanya.

Selanjutnya, tambah Dadang, pada 2022 pemerintah pusat menerbitkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Guru PPPK.

Dia menilai jika merujuk UU dan PermenPAN-RB tersebut, maka 2023 tak ada lagi guru berstatus honorer, artinya mereka berpotensi diangkat menjadi PPPK atau pegawai negeri sipil (PNS).

"Kita tunggu saja, pemerintah pasti punya niat baik bahwa 2023 tak ada lagi guru honor, semua guru honorer sekarang diangkat jadi ASN, minimal PPPK,” kata mantan kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, itu.

Menurut dia, guru honorer sangat berperan dalam dunia pendidikan nasional karena jumlahnya lebih banyak dibanding guru PNS. 

Berdasar data PGRI, secara nasional terdapat 3.357.935 guru di Indonesia. Perinciannya, 52,2 persen atau 1.754.555 guru honor, dan selebihnya 1.603.380 guru PNS.  

"Artinya, guru honor memang lebih dominan dari PNS," kata Dadang. 

Lebih lanjut Dadang mengatakan pengelolaan pendidikan harus dilakukan dengan langkah dan tata kelola yang benar. 

Menurutnya Kemendikbudristek, KemenPAN-RB, dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mesti satu suara menyikapi rencana pengangkatan 1 juta guru PPPK tahun ini.

Dia menyatakan ketika Kemendikbudristek mengusulkan pengangkatan guru PPPK, tentu Kemenkeu harus mengalokasikan anggaran.

“Karena gaji guru bersumber dari APBN melalui dana alokasi umum ke pemerintah daerah," ucap Dadang.

Dia turut menanggapi wacana pemerintah menghapus tenaga guru honor pada akhir 2023. 

Menurutnya, ketika guru honor dihapus, maka siapa yang akan mengajar anak-anak generasi penerus bangsa ke depan.

Ada sekolah di pulau terluar Indonesia, khususnya di Provinsi Kepri, hanya kepala sekolah yang berstatus PNS, sementara gurunya semua tenaga honorer. 

"Jadi, saya mengajak guru honor berbaik sangka saja kalau wacana penghapusan itu diganti dengan pengangkatan guru PPPK atau PNS," pungkas Dadang. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler