PGRI Tolak Perekrutan Kembali Guru yang Sudah Pensiun

Selasa, 08 Januari 2019 – 22:18 WIB
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meminta para kepala sekolah tidak lagi merekrut guru honorer baru.

Langkah itu diambil sebagai salah satu solusi mengatasi persoalan guru honorer yang cukup kompleks.

BACA JUGA: Bambang: Setop Mengambinghitamkan Guru Honorer

Para guru honorer yang telah mengabdi lama, yakni yang lebih dari 10 tahun, akan diprioritaskan pengangkatannya oleh pemerintah melalui skema perjanjian kerja.

Karena itu, jika butuh tenaga pengajar, kepala sekolah diminta mengangkat kembali tenaga pengajar yang telah pensiun.

BACA JUGA: Ide Muhadjir agar Guru Pensiun Tetap Mengajar dinilai Konyol

Rencana tersebut mendapat tanggapan PGRI Jatim. Ketua PGRI Jatim Ichwan Sumadi mengatakan, perekrutan kembali guru yang pensiun dinilai tidak bijak.

Tenaga pengajar yang sudah pensiun, tutur dia, sudah waktunya istirahat dan menikmati masa pensiun. "Masak disuruh ngajar lagi? Ini juga akan tidak efektif," tuturnya.

BACA JUGA: Guru Honorer Gugat Ketum PB PGRI ke PN Jakpus

Menurut Ichwan, pemerintah harus serius memikirkan persoalan kekurangan guru. Dia berharap pemerintah memiliki kepekaan terhadap guru honorer.

Mereka sudah mengabdi sangat lama. Komitmennya sebagai guru sudah sangat teruji sehingga layak diangkat sebagai CPNS. Sehingga bisa menjadi salah satu upaya mengatasi jumlah guru PNS yang kurang.

Pihaknya menyayangkan guru pensiun tidak segera diisi atau diganti baru. Di sisi lain, masuknya guru honorer untuk mengisi kekurangan guru juga kurang mendapat tanggapan positif.

"Guru pensiun tidak diganti. Honorer masuk disalahkan," sesalnya.

Menurut dia, jika sama-sama diisi guru usia tua, pihaknya lebih sepakat bila kekurangan guru diisi guru honorer yang sudah lama mengabdi. Bukan mengangkat guru pensiun.

Menurut Ichwan, nasib para guru tidak tetap (GTT) yang mencapai 11 ribu di Jatim patut diperjuangkan.

Selain sudah lama mengabdi, belum semua guru honorer mendapat gaji yang layak. Dia membeberkan, hanya ada beberapa daerah di Jatim yang "ramah" terhadap GTT. Hal itu ditandai dengan gaji yang sudah setara UMK.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jatim Saiful Rachman menyatakan, Jatim sudah berhenti mengangkat guru honorer sejak penyerahan SMA/SMK ke provinsi pada 2017.

Saat ini terdapat lebih dari 21 ribu GTT dan pegawai tidak tetap (PTT). "Sekolah tidak mengangkat lagi. Pertama, karena beban sekolah itu sendiri. Kedua, mengoptimalkan SDM yang ada," jelasnya.

Di Jatim memang ada banyak guru pensiun. Demikian pula ke­kurangan guru produktif yang mencapai 800 guru hingga 2020.

Untuk pengisiannya, sekolah tidak bisa sembarangan. Jika merekrut guru, perekrutannya juga harus sepengetahuan Dinas Pendidikan Jatim.

Sebab, ada tes terkait kemampuan guru dan sebagainya. "Karena guru honorer bukan kewenangan mutlak sekolah," ucapnya.

Terkait perekrutan guru pensiun, mantan kepala Badan Diklat Jatim itu mengatakan bahwa rencana tersebut bisa menjadi solusi untuk mengatasi kekurangan guru.

Termasuk untuk mengisi kekurangan guru produktif. Meski begitu, ujar dia, harus ada syarat sesuai standar kompetensi guru. Termasuk kondisi sehat, skill masih mumpuni, dan memiliki kepribadian bagus.

Pihaknya tidak memungkiri bahwa perekrutan guru muda lebih bagus. Baik dari segi semangat maupun kompetensi.

Namun, imbuh dia, merekrut guru muda kerap menimbulkan masalah tersendiri. "Setelah di-training, tapi di luar ada kesempatan lain, mereka lari. Terutama ke perusahaan yang mau membayar lebih mahal," jelasnya.

Karena itu, untuk mengatasi kekurangan guru, sekolah bisa membuat peta kebutuhan guru. Jika memang betul-betul membutuhkan guru, bisa diisi dengan mengajukan terlebih dahulu kepada gubernur Jatim.

Saat ini pihaknya juga mengusulkan beberapa solusi skema untuk mengisi kebutuhan guru. (puj/end/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Andi Asrun Makin Kencang Desak Ketum PGRI Mundur


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler