Andi Asrun Makin Kencang Desak Ketum PGRI Mundur

Minggu, 06 Januari 2019 – 14:06 WIB
Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi. Foto: Mesya Mohamad/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum guru honorer, Andi Asrun makin getol mendesak Unifah Rosyidi mengundurkan diri dari posisinya sebagai ketua umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI).

Doktor hukum yang mengajar di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) Jakarta, Bandung, dan Depok ini menilai, kebijakan Unifah lebih memihak kepada pemerintah daripada guru honorer dan tenaga kependidikan yang nyata-nyata adalah “anak” PGRI.

BACA JUGA: Itong Ajak Honorer K2 Bersatu Lawan Perbudakan

Dia menyebut terbitnya PP 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak bisa dilepaskan dari kesalahan ketum PB PGRI.

Mestinya, kata Andi Asrun, sebagai orang yang dimintai masukan oleh presiden dalam proses penyusunan PP 49, Unifah memberikan masukan yang sejalan dengan aspirasi guru honorer. Bahwa guru honorer itu layak diangkat menjadi PNS, bukan dijadikan PPPK itu pun lewat tes.

BACA JUGA: Guru Honorer Desak Komnas HAM Bentuk Tim Pencari Fakta

"Yang terjadi kan Unifah setuju saja guru honorer dijadikan PPPK. Padahal PP Manajemen PPPK itu bukan khusus untuk guru honorer tapi semuanya," kata Asrun kepada JPNN, Minggu (6/1).

BACA JUGA: Berkali-kali Guru Honorer Demo, di Mana Bu Unifah?

Andi Asrun. Foto: Istimewa for JPNN.com

Mengenai pernyataan Unifah bahwa PPPK hanya untuk jangka pendek, diragukan Asrun. Dia menuding Unifah membohongi guru honorer.

"Kata siapa cuma untuk sementara. Jaminannya apa. Lagipula dua kali saya bawa guru honorer menghadap Unifah tapi tidak direspon bagus. Bagaimana bisa dia bilang berjuang untuk guru honorer," ujar Asrun yang juga menjabat sekretaris bidang advokasi PB PGRI.

Bila alasannya hanya sementara sambil menunggu revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN), Asrun menantang Unifah untuk mengangkat seluruh guru honorer jadi PPPK tanpa tes. Guru honorer yang pekerjaannya sudah belasan hingga puluhan tahun tidak layak dites lagi.

BACA JUGA: Itong Ajak Honorer K2 Bersatu Lawan Perbudakan

""Kalau benar-benar hanya sementara, ayo kita lihat kerja Unifah bisa enggak angkat semuanya tanpa tes. Jujur saya ragu, karena selama ini saya sudah melihat arah perjuangan PB PGRI di bawah Unifah sudah menyimpang dari AD ART PGRI," tandasnya.

Dihubungi terpisah terkait desakan Andi Asrun, Unifah enggan menanggapinya. “Organisasi punya mekanisme, pertanggungjawaban punya mekanisme,” kata Unifah. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Iman Nilai Tuntutan Guru Honorer Salah Besar


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler