PGRI Usul Gaji Guru Honorer Minimal Rp 2 Juta

Jumat, 28 November 2014 – 08:25 WIB

jpnn.com - TASIK – Rencana Mendikbud Anies Basweda memperbaiki upah guru honorer mendapatkan sambutan positif dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tasikmalaya. Lembaga naungan guru-guru ini mengajukan usulan agar para guru honorer mendapatkan gaji minimal Rp 2 juta per bulan.

“Penghasilan minimal guru itu Rp 2 juta, jadi ya kita harapkan Rp 2 juta gaji untuk honorer itu,” ujar Ketua PGRI Kota Tasikmalaya Bambang Alamsyah saat dihubungi Radar Tasikmalaya (Grup JPNN), kemarin (27/11).

BACA JUGA: JK Minta Sekolah Ikut Tingkatkan Mutu Guru

Gaji Rp 2 juta itu, kata dia, untuk perbaikan taraf hidup guru honorer yang sangat menghawatirkan. Mereka hidup jauh dari kelayakan. “Sekarang itu honornya kebanyakan digaji hanya Rp 200 ribu sampai Rp 450 ribu (per bulan),” jelasnya.

Kata dia, pada puncak peringatan Hari Guru dan HUT ke-69 PGRI di Istora Senayan disampaikan pula mengenai permasalahan gaji honorer ini.

BACA JUGA: Ketum PGRI Minta Kekurangan Guru Diisi Honorer

“PGRI meminta pemerintah memperhatikan upah bagi guru honorer. Kita minta gaji honorer itu sebesar penghasilan minimal guru,” terangnya.

Namun, kata dia, jawaban JK belum menggembirakan. “Belum ada kepastian seperti apa solusi untuk guru honorer ini,” tandasnya.

BACA JUGA: PGRI Harapkan Kecerdasan JK Angkat Kesejahteraan Guru

Dalam wawancara terpisah, Sekretaris Komunitas Tenaga Sukwan Indonesia (KTSI) Kabupaten Tasikmalaya Dadan Lutfi Ansahari mengatakan wacana menggaji para guru honorer lebih besar dari upah saat ini memberikan angin segar kepada para guru honorer karena rata-rata penghasilannya jauh d ibawah upah minimum kota (UMK).

Dia ingin angka gaji untuk guru honorer yang ditetapkan pemerintah bisa disesuaikan dengan kebutuhan hidup layak, sepertihalnya upah minimum untuk para pekerja perusahaan.

“Pegawai saja punya UMK, masa honorer tidak,” ujarnya saat dihubungi Radar, kemarin (27/11).

Menurutnya, dengan perbaikan upah guru honorer, maka akan terjalin hubungan simbiosis, saling menguntungkan antara pemerintah dengan para guru honorer. Pemerintah mendapatkan tenaga pengajar dan para guru honoroer mendapatkan kesejahteraan.

Apalagi keberadaan tenaga honorer itu berawal dari kebutuhan sumber daya manusia untuk menyukseskan program pemerintah.

Jika penetapan upah minimum guru honorer itu bisa benar-benar terealisasi, hal itu membuktikan bahwa pemerintah memang memiliki kepedulian terhadap guru honorer yang selama ini membantu program pemerintah.

Apalagi jika mengingat guru honorer yang harus bersusah payah mengajar di beberapa sekolah untuk bisa mencukupi kebutuhan hidupnya. “Rata-rata (upahnya) Rp 300 (ribuan). Jadi ada yang mengajarnya di dua sekolah,” terangnya.

Salah satu guru honorer Madrasah Aliyah di wilayah Kecamatan Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya Yosep Hidayat mengaku terkadang merasa heran ketika membandingkan penghasilannya sebagai guru honorer dengan buruh, bahkan kuli yang bisa mendapatkan penghasilan yang lebih besar.

Padahal yang dia ketahui di negara lain tenaga pengajar mendapat perhatian yang sangat baik dari pemerintah karena peran guru sangat penting untuk mencetak generasi bangsa. “Soalnya guru kan menyangkut peningkatan SDM,” kata dia.

Disinggung keinginan upah yang didapatkan guru honorer ke depannya, dia berharap bisa mendapatkan kesejahteraan yang setara dengan kehidupan hidup sepertihalnya standar UMK dan UMR. “Kalau bisa sih lebih dari itu,” harapnya.

Diberitakan sebelumnya Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan mengatakan penetapan upah minimum guru honorer karena kesejahteraan guru honorer masih rendah. "

Tenaga kerja saja punya upah minimum, tapi guru tidak punya. Kami harus kembalikan, harus ada batas minimum untuk guru. Guru tidak bisa bekerja seperti sekarang," ujar Anies usai upacara peringatan Hari Guru di halaman Kementerian Pendididikan dan kebudayaan (Kemendikbud) Jakarta Selasa (25/11).

Untuk memuluskan ide tersebut Anies mengaku telah melakukan pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PANRB) Yuddy Chrisnandi. Selain itu, dia juga akan membawa rencana ini untuk dibahas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat. (rga/ali)

BACA ARTIKEL LAINNYA... India Tawarkan Kerjasama Pelatihan Kerja dan Beasiswa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler