PGRI Usulkan 30 Jam Pelatihan Guru

Kamis, 14 Oktober 2010 – 04:57 WIB

JAKARTA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) berupaya mengadopsi proses peningkatan pendidikan yang berlaku pada persatuan pendidikan malaysia (perpema)Salah satunya dengan mengusulkan minimal 30 jam pelatihan dan seminar untuk meningkatkan kompetensi guru.

Ketua umum PGRI Sulistiyo mengatakan, sistem peningkatan kompetensi guru di Malaysia patut dicontoh

BACA JUGA: Nuh Janjikan Bea Siswa Lebih Awal

Menurut dia, tidak ada salahnya jika Kementerian Pendidikan Nasional (kemendiknas) belajar untuk mengelola profesionalisme guru dari Malaysia
"Kalau ada yang bagus kan bisa dicontoh," ujarnya saat ditemui pada deklarasi PGRI dan Perpema di Jakarta, kemarin

BACA JUGA: Targetkan 300 Dosen S-3 pada 2014



Sulistiyo mengungkapkan, Perpema memiliki program peningkatan kompetensi guru yang sistematis
Mereka membuat pelatihan dan seminar yang wajib diikuti oleh setiap guru

BACA JUGA: Beasiswa Mahasiswa Miskin Hanya SPP Gratis

Dan diselenggarakan dengan total jam pelaksanaan sebanyak 40 jam"Ini yang tidak kita punya, tapi bisa diterapkan di Indonesia," ungkapnya.

Anggota DPD asal Jawa Tengah itu mengusulkan kepada pemerintah untuk memberlakukan pelatihan dan seminar yang sistematis jugaMenurut dia meski tak bisa mencapai 40 jam, Indonesia bisa memberlakukannya selama 30 jam"Itu dengan pertimbangan minimal," tuturnya.

Sebanyak 30 jam itu, kata dia, digunakan untuk menjelaskan tiga konsep utama peningkatan profesionalisme guruYakni kompetensi, manajemen, dan pengembangan diri"Masing-masing hal bisa diagendakan sepuluh jam, dikemas dalam bentuk seminar atau pelatihan," lanjutnya.

Khusus untuk peningkatan kompetensi, kata dia, ada empat hal yang perlu diperhatikanAntaralain profesional, sosial, kepribadian, dan pedagogikPeningkatan manajemen bisa dilakukan dengan mempelajari manajemen kelas"Mengelola dan memimpin kelas dalam setiap proses pembelajaran," katanya.

Terakhir, lanjut Sulistiyo, yakni pengembangan pribadiDalam konsep pengembangan diri, dia mengupayakan agar diberikan cara mudah menulis karya ilmiah"Lebih banyak memunculkan ide baru dan berani melakukan terobosan baru dalam pembelajaran," terangnya.

Konsep utama itu, kata dia, bisa dijadikan pegangan Kemendiknas untuk bisa mengatur sistem peningkatan kompetensi dan profesionalisme guruMengingat dalam waktu dekat tidak lagi ada Direktorat Jenderal (dirjen) Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK)"Sebab kami tidak yakin saat PMPTK dilebur, peningkatan guru akan terjamin lebih baik," pungkasnya(nuq)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PTN Kesulitan Akomodasi 20 Persen Mahasiswa Miskin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler