PHK di Industri Teknologi Informasi Bisa Dimaklumi

Senin, 31 Juli 2017 – 18:24 WIB
Ilustrasi Foto: Fadila Albira/Jawapos.com

jpnn.com, JAKARTA - Langkah perusahaan yang bergerak di industri Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bisa dimaklumi.

Alasannya, pada dasarnya ranah usaha itu menuntut perubahan secara berkelanjutan. Imbasnya terkadang menimpa tenaga kerja.

BACA JUGA: Kalbar Desak Pemerintah Bangun Pelabuhan Bongkar Muat Internasional

Praktisi Industri teknologi informasi dan komunikasi (TIK), Hermawan Sutanto mengatakan, industri teknologi adalah industri yang paling dinamis dengan banyak perubahan yang terjadi secara kontinu.

“Pelakunya juga harus mampu bergerak dinamis mengikuti trend perubahan teknologi," kata Hermawan Sutanto kepada wartawan, Senin (31/7).

BACA JUGA: Cetak Tenaga Kerja Terampil, HKI Kerjasama Dengan SMK

Seperti diketahui, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menilai PHK di sektor industri TIK karena pergeseran teknologi. Hal ini memang tak bisa dihindarkan, mengingat sifat industri itu yang sangat dinamis.

Hermawan melihat efisiensi tersebut merupakan cara tersendiri dari pelaku industri, terutama untuk berinvestasi di bidang yang lebih sesuai dengan prediksi di masa depan.

BACA JUGA: Ramai-Ramai Buka Lowongan Kerja, Industri Batam Mulai Bergairah

Ada trend yang berubah dan waktu perubahannya tak menentu di industri TIK.

Berbeda dengan industri gas and oil misalnya, yang berkutat di ranah minyak dan gas. Dan hanya berubah ketika mencari sumber daya baru, saat yang lama sudah menipis atau habis.

"Efisiensi sebenarnya adalah cara untuk berinvestasi ke bidang yang lebih sesuai dengan prekdiksi tren teknologi masa depan dengan efisiensi di bidang-bidang yang lebih tradisional," lanjutnya.

Analis dari Global Equities Research Trip Chowdhry menyebut, sebagian besar PHK terjadi karena pergeseran di industri teknologi. Menurutnya, saat ini dunia industri bertransformasi ke arah mobile dan cloud.

Para karyawan yang telah dirumahkan tak akan lagi mendapatkan pekerjaan di perusahaan teknologi. "Mereka akan tetap menganggur dan keahlian yang dimilikinya akan menjadi usang," kata Chowdhry.

Bukan hanya perusahaan besar, startup pun diprediksi bakal merumahkan karyawannya. "Saat melihat perusahaan besar memecat karyawan, ini jadi indikasi bahwa seluruh basis pelanggan sedang berjuang," pungkasnya. (rl/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sektor Industri Batam Terus Berkembang, Sebulan Rekrut 800 Pekerja


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PHK   industri  

Terpopuler