PHK Tokopedia Jangan Dijadikan Isu untuk Menjatuhkan Perusahaan

Jumat, 21 Juni 2024 – 22:20 WIB
Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 300 karyawan Tokopedia-TikTok Shop dikabarkan bakal kena pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam waktu dekat. 

Indah Anggoro Putri selaku Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker menegaskan keputusan untuk mem PHK karyawan tersebut semata-mata karena adanya proses konsolidasi yang mengakibatkan terdapat divisi atau jabatan yang serupa, bukan karena adanya penggantian oleh tenaga kerja asing (TKA) dari China seperti rumor yang beredar.

BACA JUGA: Pasca-PHK di Tokopedia, Pakar Digital Mengkhawatirkan Hal Ini

Terpisah, Ketua Lembaga Kajian Tatakelola Internet ID Institute, Sigit Widodo mengatakan PHK memang sulit dihindari dalam sebuah proses merger.

"Akan ada posisi-posisi yang diisi karyawan lebih dari yang dibutuhkan dan akan membuat perusahaan tidak efisien," sebutnya.

BACA JUGA: Kolaborasi Kemendikristek dengan Astra Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Desa Rp10 Miliar

Sigit menambahkan, pengurangan merupakan kunci utama bisnis e-commerce.

"Jadi meskipun kurang populer, PHK harus dilakukan agar Tokopedia tetap mampu bersaing di pasar e-commerce Indonesia dan regional," ungkap Sigit.

BACA JUGA: Pupuk Kaltim Berhasil Pertahankan Properda Emas Ke-9 dari Pemprov Kaltim

Di sisi lain, Sigit berharap karyawan Tokopedia yang terkena PHK mendapat kompensasi yang layak.

"Kompensasi yang layak akan menjadi win-win solution bagi kedua perusahaan dan karyawan yang terkena PHK," katanya.

Sigit juga meminta PHK yang dilakukan oleh Tokopedia tidak dijadikan isu untuk menjatuhkan perusahaan itu.

"Apalagi ada yang menyebut PHK dilakukan pada ribuan karyawan dan akan diganti TKA dari Tiongkok. Ini rumor yang sangat tidak sehat dan akan mengganggu iklim investasi di e-commerce Indonesia," seru Sigit.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler