PHK2I: Kami Bosan Mendengar Alasan Pemerintah

Rabu, 31 Maret 2021 – 15:09 WIB
Korwil PHK2I Sulsel Sumarni Azis (kiri). Foto dokumentasi pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Sulawesi Selatan Sumarni Azis mengingatkan pemerintah untuk memikirkan kebijakan moratorium CPNS yang berimbas pada berkurangnya jumlah pegawai pusat dan daerah.

Menurut Sumarni, secanggih apa pun teknologi, tenaga teknis administrasi tetap dibutuhkan. "Pemerintah jangan lupakan itu," tegas Sumarni kepada JPNN.com, Rabu (31/3).

BACA JUGA: Isi Kuota Kosong 1 Juta  PPPK dengan Merekrut CPNS Guru

Sumarni mengkritisi pemerintah yang  fokusnya hanya kepada guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh. Sementara,  tenaga teknis administrasi yang juga bekerja dan mengisi pekerjaan PNS yang pensiun, tidak diberikan kesempatan ikut seleksi CPNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Alasannya, kata Sumarni, PNS administrasi terlalu banyak.

BACA JUGA: Seleksi PPPK 2021: Kuota Masih Banyak yang Kosong, Target 1 Juta Makin Jauh

Sementara, untuk PPPK pemerintah beralasan tidak ada jabatan fungsional untuk tenaga teknis administrasi.

"Kami jadi bosan mendengar alasan pemerintah. Apakah memang honorer K2 tenaga teknis administrasi mau dilenyapkan?" katanya.

BACA JUGA: Bu Nur Meminta MenPAN-RB Lebih Peka terhadap Nasib Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi

Sumarni menambahkan bukan hanya  tenaga lapangan saja yang kurang. Namun, lanjut dia, tenaga teknis administrasi yang mendata laporan juga makin berkurang dan hanya diisi honorer.

Oleh karena itu, lanjut dia, tenaga administrasi, pamdal, Satpol PP, petugas damkar yang sudah  lama mengabdi butuh kepastian regulasi.

Sementara Ketum PHK2I Titi Purwaningsih berharap Kementerian Pertanian dan instansi lainnya yang mempekerjakan honorer bisa mengajukan tambahan jabatan fungsional PPPK sehingga seluruh honorer K2 bisa terakomodasi.

"Kemendikbud kan mau mengajukan tambahan jabatan fungsional PPPK untuk tenaga kependidikan, mudah-mudahan instansi seperti Kementan mengajukan karena yang diajukan baru PPL saja," pungkas Titi. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler