jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih mengaku kecewa terhadap hasil rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, Rabu (24/3).
Sebab, lanjut Nur Baitih, tidak tergambar niat serius pemerintah menyelesaikan masalah honorer K2.
BACA JUGA: Bu Nur Honorer K2 Berharap Pak Tjahjo Meniru Mas Menteri
Menurut dia, persoalan 200 ribu lebih honorer K2 nonguru saja belum ada solusinya, tetapi pemerintah malah mau membuka rekrutmen CPNS (calon pegawai negeri sipil).
Nur Baitih menyatakan hal ini menjadi bukti pemerintah tidak peka terhadap masalah honorer K2.
BACA JUGA: Nur Baitih Cerita tentang Honorer yang Terkena PHK
"Kenapa mau ada rencana rekrutmen CPNS baru lagi, sementara ada banyak honorer K2 non-guru yang tersisa?” kata Nur Baitih kepada JPNN.com, Kamis (25/3).
Dewan Pembina Forum Honorer K2 Sulawesi Tenggara (Sultra) ini heran dalam raker itu masih membahas rekrutmen guru yang sudah dibahas Komisi X DPR, serta Panja Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan Menjadi ASN.
BACA JUGA: Rekrutmen CPNS dan PPPK 2021: Ini 6 Kesepakatan MenPAN-RB, BKN, DPR
"Kenapa Komisi II DPR tidak bahas yang di luar nonguru saja, atau menekan menPAN-RB soal revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN,” ucap dia.
Nur Baitih mengatakan saat ini revisi UU ASN sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021, tetapi mengapa MenPAN-RB masih tidak mau membahasnya.
Dia menegaskan, kalau pemerintah tidak mau membahas, seharusnya revisi UU ASN tidak usah lagi dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2021.
"Jangan hanya PHP (pemberi harapan palsu)," tegasnya.
Nur Baitih memberikan apresiasi kepada semua anggota Komisi II DPR yang masih peduli dengan tenaga administrasi dan menanyakan soal revisi UU ASN.
Nur berharap semua pihak betul-betul memperhatikan enam kesepakatan raker tersebut.
Apalagi, lanjut dia, hasil raker itu ditandatangani semua unsur pimpinan Komisi II DPR, menPAN-RB, kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Oleh karena itu, Nur Baitih mengingatkan jangan sampai hasil raker itu hanya sekadar perjanjian di atas kertas.
"Kalau tenaga teknis dan administrasi tidak dicarikan solusinya, masalah honorer K2 tidak akan pernah selesai. Mereka seperti bola dipingpong sana-sini," kata Nur Baitih. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... MenPAN-RB Setuju Revisi UU ASN tetapi Bukan untuk Kepentingan Honorer
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad