PHL Dipecat, Ahok: Bisa Saja Ada Oknum Masukin Keluarga atau Teman

Rabu, 03 Mei 2017 – 11:36 WIB
Ahok. Foto: Miftahulhayat/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menerima aduan dari pekerja harian lepas (PHL) bernama Khotimah.

Sambil menangis, perempuan 51 tahun itu mengadu telah diberhentikan dari pekerjaannya.

BACA JUGA: Sandi Menentang Parkir Meter, Ini Penjelasan Ahok

“Dia (Khotimah) dipecat sembarangan,” kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (3/5).

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, Khotimah diberhentikan padahal tidak pernah mendapatkan peringatan atau teguran selama bekerja.

BACA JUGA: Kapolri: Unjuk Rasa Jangan untuk Intervensi Hakim

Karena itu, dia menduga, bisa saja ada oknum yang melakukan kecurangan.

“Bisa saja ada oknum masukin keluarganya, temannya, kita enggak tahu kan. Orang-orang yang enggak mau nyogok bisa dipecat,” tutur Ahok.

BACA JUGA: Kontrak Tidak Diperpanjang, Khotimah Menangis Ketika Bertemu Ahok

Menurut Ahok, seleksi ujian tidak terlalu efektif bagi PHL. Pasalnya, yang terpenting adalah keinginan untuk bekerja.

Karena itu, Ahok menyatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berniat bekerja sama dengan swasta terkait dengan sertifikasi. Menurut dia, tidak mungkin sebuah perusahaan meloloskan sosok yang tidak cakap.

“Jadi kalau di swasta dia malas tinggal coret aja untuk menghindari oknum-oknum yang seleksi (berbuat curang). Kalau misalnya saya kerjasama dengan perusahaan cat, perusahaan cat enggak mau dong kasih sertifikat ke perusahaan yang males. Kalau dia kasih yang males langsung perusahaannya rusak. Nah, itu cara seleksi yang kami siapkan,” ucap Ahok. (gil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... GNPF: Tuntutan Buat Ahok Seperti Ingin Membubarkan MUI


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler