PIA DPR Deklarasi Tolak Persekusi Terhadap Perempuan dan Anak

Jumat, 09 Juni 2017 – 17:20 WIB
Persatuan Istri Dewan (PIA) mendeklarasikan pernyataan sikap menolak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Persatuan Istri Anggota (PIA) DPR mendeklarasikan pernyataan sikap menolak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Acara deklarasi ini dihadiri oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Komisi Perlindungan Anak (KPAI), Komnas Perlindungan Anak, dan seluruh organisasi serta LSM pemerhati anak di Indonesia.‎

BACA JUGA: Persekusi Marak, Ustaz Sambo Salahkan Pemerintah

"Saya sangat memprihatinkan kekerasan terhadap anak. Tetapi yang membuat menambah keinginan kita membuat pernyataan sikap itu persekusi yang terjadi terhadap anak dan perempuan.

“Karena persekusi itu yang terjadi terhadap anak dan perempuan bukan barang baru lagi, sudah dari dahulu sudah ada. Ini membuat kita menyatakan sikap bahwa tidak seharusnya anak dan perempuan diberlakukan persekusi seperti itu," kata Ketua PIA DPR Deisti Novanto, di Jakarta, Jumat (9/6/2017).

BACA JUGA: Persekusi Marak Akibat Hate Speech Masif di Medsos

Istri Ketua DPR Setya Novanto itu berharap, agar para pelaku persekusi dapat dihukum sesuai dengan peraturan dan perundangan. Deisti juga berharap agar pelaku persekusi dihukum seberat-beratnya.

"Karena benar-benar menciderai hak-hak anak. Saya juga mengimbau kepada masyarakat dan anak-anak yang bermain sosial media agar stop berhenti lakukan ujaran kebencian, jadi bukan sudah tempatnya lagi kita mau mengeluarkan ujaran kebencian dan sosial me‎dia. Sosial media harus dipakai untuk hal-hal yang lebih positif," tuturnya.

BACA JUGA: Perempuan Muda Digerebek Bersama Dua Teman Prianya

Deisti juga mengapresiasi aparat pemerintah yang telah menindak para pelaku persekusi beberapa waktu lalu. Dia menilai negara hadir dalam dan cepat dalam menangkap pelaku.

 "Jadi memang kekerasan terhadap perempuan dan anak bahwa negara harus ikut hadir. Jadi dari seluruh elemen masyarakat, maupun negara dan juga petinggi-petinggi harus ambil bagian di masyarakat dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujarnya.

Adapun deklarasi menolak kekerasan terhadap perempuan dan anak itu ditandai dengan penandatanganan deklarasi. "Dan tandatangan ‎itu akan diberikan kepada Presiden," tandas Deisti.‎(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Tersangka Persekusi, Dua Pembela Habib Rizieq Diburu Polisi


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler