Tiga Napi Lapas Banda Aceh yang Kabur Ditangkap di Pidie

Senin, 03 Desember 2018 – 21:01 WIB
Salah satu narapidana Lapas Banda Aceh Lambaro yang kabur berhasil ditangkap dengan terpincang dipapah petugas, Sabtu (1/12). Foto: al amin/rakyat aceh

jpnn.com, SIGLI - Tiga narapidana (napi) yang kabur dari Lapas Kelas II A Banda Aceh, Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar berhasil ditangkap di Pidie.

Warga binaan yang berhasil ditangkap tersebut Abdullah bin Muhammad (33), warga Dusun Masjid, Gampong Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

BACA JUGA: Polri Terbitkan DPO Terhadap Napi yang Kabur di Aceh

Berikutnya Rustam Effendi bin M. Yahya (30), warga Gampong Kramat Luar, Kecamatan Kota Sigli, Pidie. Terakhir Jamaluddin bin M.Yusuf (32) warga Gampong Miyub Lala, Kecamatan Mila, Pidie.

"Napi kami tanggkap secara terpisah," kata Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar.

BACA JUGA: 87 Napi Lapas Lambaro Belum Ketangkap, Polisi Terbitkan DPO

Dua berhasil terjaring razia di jalan lintas nasional, persis depan bumi kemah Seulawah. "Sedangkan satu napi lain di terminal terpadu kota Sigli," ujarnya. 

Direktur Jendral Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami mendatangi Lapas Banda Aceh, pada Sabtu (1/12). Sri dalam kunjungannya menyatakan, bahwa sebanyak 38 narapidana melarikan diri berhasil ditangkap kembali.

BACA JUGA: Polda Aceh Kerahkan Seluruh Jajaran Polres Gelar Razia Napi

“Total narapidana yang kembali tertangkap 38 orang. Jadi masih sisanya 75 orang dari 113 melarikan diri dari Lapas,” ucapnya.

"Kami menghimbau narapidana yang masih belum tertangkap, secara sukarela segera kembali ke Lapas dan melanjutkan sisa pidana dengan baik," tambahnya didampingi Kakanwil Kemenkumham Banda Aceh, Agus Toyib.

Dia pun menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Polri, TNI, dan masyarakat yang telah membantu melakukan pencarian dan penangkapan 113 narapidana yang telah melarikan diri.

Di Lapas Banda Aceh, Utami melakukan pengecekan kondisi fasilitas lapas yang mengalami beberapa kerusakan oleh narapidana yang melarikan diri.

"Kepada Kalapas dan jajaran untuk memeriksa ulang dengan seksama, juga melakukan analisa bagian mana saja dalam Lapas yang rawan pelemahan dan berpotensi menjadi jalur gangguan kamtib. Khususnya pelarian," ucap Utami.

Selain melakukan penguatan kepada jajaran Lapas Banda Aceh, Utami juga melakukan dialog dengan narapidana yang telah tertangkap kembali di sel hunian yang terpisah dengan narapidana lainnya.

Dia menyampaikan, para napi yang kembali tertangkap petugas gabungan TNI-Polri tidak mengulangi kembali tindakan pelanggaran hingga melarikan diri. Dan menghimbau mereka untuk mengikuti pembinaan dengan baik sampai selesai masa pidana.

"Apabila kalian berperilaku baik dan mengikuti peraturan dan pembinaan secara patuh, maka reward akan diberikan seperti remisi dan hak lainnya, begitu juga sebaliknya." (ibi/mai)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Napi Bikin Rusuh Lalu Kabur Jadi Persoalan Klasik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler