Pihak Bharada Richard Bicara soal Uang Rp 1 M dari Ferdy Sambo, Ternyata

Selasa, 18 Oktober 2022 – 18:29 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/10). Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Penasihat hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy membantah kliennya menerima uang Rp 1 miliar dari Ferdy Sambo.

Hal tersebut disampaikannya seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Bharada E Meminta Maaf kepada Keluarga Brigadir J, Ronny: Adik Kami Menyampaikan dengan Tulus

"Tidak pernah diterima. Itu dijanjikan," kata Ronny Talapessy, Selasa (18/10).

Ronny Talapessy menjawab diplomatis ihwal motif Ferdy Sambo yang berjanji memberikan uang.

BACA JUGA: Sambil Menangis, Bharada Richard: Saya Tidak Memiliki Kemampuan Menolak Perintah Jenderal

Menurutnya, Bharada Richard hanya dipanggil oleh Ferdy Sambo.

"Itu, kan, yang dijanjikan Ferdy Sambo. Klien kami dipanggil di meja itu sudah ada uang," ujarnya.

BACA JUGA: Brigadir Yosua Sudah Tak Berdaya, Ferdy Sambo Menghampirinya untuk Mematikannya

Adapun perihal uang itu tertuang dalam dakwaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang sebelumnya telah menjalani sidang pada Senin (17/10).

Dalam dakwaan itu disebutkan bahwa uang tersebut juga dijanjikan kepada Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo menyodorkan amplop putih berisi dolar kepada ketiga terdakwa di lantai dua rumah Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 10 Juli 2022.

Total uang yang dijanjikan oleh Ferdy Sambo yakni sebanyak Rp 2 miliar.

Rinciannya, Rp 500 juta masing-masing diberikan kepada Bripka Ricky dan Kuat, sedangkan Bharada Richard mendapat Rp 1 miliar.

"Amplop yang berisikan uang tersebut diambil kembali oleh terdakwa Ferdy Sambo dengan janji akan diberikan pada Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman," kata JPU membacakan dakwaan dalam sidang Ferdy Sambo, Senin (17/10).

Ferdy Sambo kemudian memberikan ponsel merek iPhone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk mengganti ponsel yang telah dirusak atau dihilangkan.

Ponsel anak buahnya sengaja dirusak dengan tujuan menghilangkan jejak komunikasi peristiwa penembakan Brigadir J.

Bharada Richard, Bripka Richard, dan Kuat tidak menolak pemberian ponsel dan uang dari Ferdy Sambo.

Mereka menilai uang itu sebagai tanda terima kasih dari Ferdy Sambo terkait kejadian penembakan Brigadir J. (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler