jpnn.com - JAKARTA - Internal Jakarta International School (JIS) mulai angkat bicara setelah merasa disudutkan atas perkembangan kasus kekerasan seksual.
Mereka mulai pasang badan dan siap menggugat penyebar informasi bahwa ada guru yang terlibat sebagai pelaku kekerasan seksual.
Kuasa hukum JIS Harry Ponto menuturkan, tuduhan bahwa ada guru JIS yang terlibat dalam kekerasan seksual itu tidak berdasar. "Kami merasa itu fitnah dan menyakitkan," kata dia kemarin.
Ponto semakin geram ketika yang mengumbar informasi itu diawali dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dia menuturkan tugas KPAI itu bukan seperti penyidik kepolisian.
BACA JUGA: Kapasitas Ruang Debat Tak Memadai, Puluhan Wartawan Terlantar
Jadi menurutnya kurang tepat ketika KPAI memunculkan informasi bahwa ada guru JIS yang terindikasi melakukan kekerasan seksual.
"Menyebutkan terindikasi itu harus ada bukti awal. Saya rasa itu kompetensinya penyidik (polisi, red) bukan KPAI," ujar dia. Ponto menuturkan informasi ada guru JIS yang terlibat kejahatan seksual itu sudah meresahkan internal JIS. Mulai dari kalangan guru, murid, hingga wali murid.
Menurut Ponto laporan terkait guru JIS yang terlibat kekerasan seksual di kepolisian masih masuk kategori tahap awal. "Butuh pendalaman. Tidak bisa langsung disebut terindikasi sebagai pelaku kejahatan seksual," papar dia.
Atas berbagai keberatan tadi, Ponto mengatakan guru-guru JIS menyiapkan gugatan hukum terhadap pihak-pihak yang mengeluarkan fitnah termasuk KPAI.
"Laporan balik ini terkait tuduhan fitnah," katanya. Menurut Ponto, saat ini sudah ada gerakan yang terstruktur untuk menutup secara permanen JIS. Baik itu jenjang TK yang sudah resmi ditutup oleh pemerintah serta jenjang pendidikan di atasnya.
Terkait dengan guru-guru yang dideportasi, Ponto mengatakan murni kesalahan administrasi keimigrasian. Dia mengatakan sebagai ekspatriat, guru-guru JIS diwajibkan melaporkan dokumen-dokumen keimigrasian secara berkala. Nah dalam pelaporan ini ada yang salah sehingga berujung pendeportasian.
Dia menjelaskan JIS tetap akan merekrut guru-guru baru sebagai pengganti guru yang dideportasi itu. Ponto berharap urusan JIS dengan pemerintah, terkait pengurusan izin operasional TK JIS segera keluar.
Sementara itu belum ada perkembangan yang berarti dari Polda Metro Jaya terkait pengusutan kasus JIS. Korps Bhayangkara itu masih manutup rapat-rapat identitas empat orang guru JIS yang dicurigai sebagai pelaku kejahatan seksual.
"Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan pemerikasan kepada empat guru yang diduga," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno di kantornya kemarin. Mantan Kapolda Jawa Tengah itu mengatakan, polisi sudah memiliki catatan bahwa keempat guru itu terindikasi melakukan kejahatan seksual.
Tetapi dia mengatakan penyidik belum bisa menyebutkan nama serta asal negara keempat guru itu. Dia menegaskan bahwa sampai kemarin polisi terus mengumpulkan alat bukti untuk menjerat tersangka baru kasus JIS itu. "Sejauh ini bukti-bukti yang dimiliki oleh penyidik hanya dari sebelah pihak. Yakni dari korban," ujarnya.
Menurut Dwi Priyatno, polisi harus memahami laopran korban itu secara komperhensif. Dia mengakui untuk menentukan tersangka baru dalam kasus kejahatan seksual di JIS ini membutuhkan proses yang lama.
BACA JUGA: Wapres: PRJ Kembangkan Potensi Usaha Kecil
Kondisi ini sama dengan kasus yang menimpa siswa JIS MAK. Saat itu polisi membutuhkan waktu agak lama untuk menetapkan enam orang sebagai tersangka. Penetapan keenam tersangka itu diawali dari upaya pemeriksaan scientific.
Meskipun begitu ia menepis tudingan bahwa polisi bekerja lambat. Apalagi dikaitkan dengan posisi lembaga pendidikan JIS yang memiliki pundi-pundi keuangan besar serta memiliki jaringan tokoh-tokoh yang kuat. Dia juga menampik kabar bahwa polisi keder atau tidak berani menahan warga negara asing. (wan/agu)
BACA JUGA: Menpora Somasi Pemprov DKI
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Saksi Korupsi Transjakarta Mangkir
Redaktur : Tim Redaksi