jpnn.com - SOFIFI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) sampai saat ini belum membayar rapel pegawainya pasca kenaikan gaji pegawai negeri sipil sebesar 7 persen yang terhitung mulai Januari 2013.
Pemprov sendiri berjanji akan membayar rapel pada Agustus mendatang. Alasannya, anggaran pemprov banyak tersedot untuk kepentingan pelaksanaan pemilihan gubernur (pilgub).
BACA JUGA: Kades Dituding Sunat BLSM
"Pembayaran rapel kenaikan gaji tujuh persen terlambat karena kebanyakan anggaran tersedot pada pemilihan gubernur (pilgub)," aku Sekretaris Provinsi (Sekprov) Madjid Husen kepada wartawan di Pelabuhan Residen, Jalan Pahlawan Revolusi kemarin (23/7).
Namun orang nomor tiga di pemprov itu berjanji pembayaran rapel pegawai dilakukan pada Agustus mendatang.
BACA JUGA: Dua Kelompok Massa Bentrok di Lokasi Dulang
"Rapel itu tetap kita bayar karena anggaran ini dalam APBD sehingga tidak bisa ditahan. Cuma karena banyak anggaran yang tersedot untuk pilgub, jadi akan dibayar pada Agustus. Ini masalah teknis saja," pungkas Madjid. (cr-07/fai)
BACA JUGA: Butuh Tambahan 360 PNS dari K2
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Video Kekerasan FPI Makassar
Redaktur : Tim Redaksi