Pilgub Gorontalo Makan Korban

Rabu, 01 Maret 2017 – 22:44 WIB
Warga menggunakan hak pilihnya di pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Pemilihan Gubernur Gorontalo mulai memakan korban.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencopot Fitriyanti Manopo dari jabatan Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Anggrek, Gorontalo Utara.

BACA JUGA: Terpaksa Sejumlah TPS Harus Dipindahkan

Fitri dinilai menyalahi kode etik penyelenggara.

Namun, Fitri tidak diberhentikan dari keanggotaannya di panwascam.

BACA JUGA: Yakin Jagonya PDIP Ini Raup 50 Persen Suara

"DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras pada Ketua Panwaslu Kecamatan Anggrek, dan pemberhentian tetap sebagai Ketua Panwaslu Kecamatan Anggrek kepada teradu atas nama Fitriyanti Manopo,” ujar anggota Majelis DKPP Anna Erliyana saat membacakan putusan DKPP di ruang sidang DKPP di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (1/3).

Fitriyani sebelumnya diadukan Ketua Panwas Gorontalo Utara Jaharudin Umar ke DKPP atas dugaan terlibat kegiatan kampanye salah satu pasangan calon Gubernur Gorontalo periode 2017-2022.

BACA JUGA: Tuding Ada Upaya Penghasutan Melalui Pemberitaan

Namun, Fitri membantah hal tersebut. Menurutnya, kehadiran dalam salah satu kegiatan senam yang dilakukan paslon gubernur tertentu karena menjalankan fungsi pengawasan.

Namun, bantahan Fitri tidak sinkron dengan fakta yang ada.

Camat Anggrek menghubungi Fitri sebanyak tiga kali untuk menyebarkan informasi melalui pesan singkat terkait kegiatan senam bersama Gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang juga calon gubernur. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Novanto: Rusli-Idris Terbukti Sejahterakan Rakyat


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler