Pilih Berhaji dengan Al-Amin karena Dimiliki Wakil Ketua MPR

Jumat, 25 Juli 2014 – 16:32 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Hanura, Erik Satrya Wardhana hari ini (25/7) menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama.

Kepada wartawan di KPK, Erik mengaku mengikuti ibadah haji dengan menyetorkan uang ke biro perjalanan haji Al-Amin Universal. Ia memilih memakai jasa Al-Amin karena mendapatkan saran dari mantan staf khusus menteri agama, Ermalena Muslim Hasbullah.

BACA JUGA: MenPAN-RB: Pejabat Dilarang Terima Hadiah Lebaran

"(Disarankan) Bu Ermalena, dan memang saya mau menggunakan Al-Amin karena ini ibadah, saya ingin yang terbaik," kata Erik di KPK, Jakarta, Jumat (25/7).

Erik mengaku ada dua biro perjalanan yang menjadi pilihannya. Namun, ia akhirnya memutuskan untuk menggunakan Al-Amin.

BACA JUGA: Menkopolhukam Tangkis Tudingan Tim Prabowo-Hatta soal Hacker

"Saya prefer (lebih suka, red) Al-Amin karena yang punya Wakil Ketua MPR (Melani Leimena Suharli, red), kolega juga. Saya lebih merasa nyaman dengan Al-Amin. Yang saya tahu Al-Amin fasilitasnya bagus, pelayanannya bagus," ujar Erik.

Untuk melaksanakan ibadah haji, Erik menggelontorkan dana sebesar USD 19 ribu. Ia mengaku tidak membawa keluarga pada saat menunaikan rukun Islam yang kelima itu.

BACA JUGA: Tim Prabowo Kirim 5.200 Lembar C1 dan Video ke MK

"Sendiri, saya sendirian, ini haji pertama saya, dan saya paham lah kriteria dan syarat untuk naik haji, jadi karena memang waktu itu niatnya mendadak kemudian saya mencari tahu apakah masih bisa atau tidak berangkat, ternyata saya diarahkan ke Al-Amin," tandas Erik.

KPK menetapkan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kemenag. Ia diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 KUHP.

Penerapan pasal ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan yang bisa merugikan keuangan negara. Anggaran yang dipakai terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 ‎di atas Rp 1 triliun.(gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cukup Satu Jurus Jokowi-JK untuk Ladeni 3 Langkah Prabowo-Hatta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler