Pilih Kenaikan Gaji PNS atau Pengangkatan Guru Honorer?

Jumat, 02 Maret 2018 – 16:39 WIB
Ilustrasi Honorer K2. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR Djoko Udjianto mengingatkan pemerintah rasional terkait kenaikan gaji pokok PNS pada 2019,
sebagaimana diwacanakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pasalnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla maupun Presiden Joko Widodo sudah berjanji mengangkat guru honorer menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) mulai tahun ini.

BACA JUGA: Begini Penjelasan Sri Mulyani soal Kenaikan Gaji PNS

"Yang namanya naik gaji itu pasti satu tuntutan, dan semua akan happy, tapi pemerintah harus rasional dalam hal kemampuan keuangan negara. Saya justru menyarankan para honorer itu segera diangkat, terutama di bidang pendiidkan," kata Djoko menjawab jpnn.com, Jumat (2/3).

Politikus Partai Demokrat ini pun menyampaikan pertimbangan kenapa pengangkatan guru honorer menjadi prioritas.

BACA JUGA: Good News, Insyaallah Gaji Pokok PNS Tahun Depan Naik

Itu karena pada tahun ini sekitar 280 ribu guru akan pensiun.

"Tahun 2018 ini akan pensiun guru-guru itu 280 ribu guru. Kalau ini tidak diatasi dengan segera mengangkat honorer jadi CPNS, nanti akan jadi bermasalah. Sehingga pengangkatan honorer jadi CPNS dulu diprioritaskan," tuturnya.

BACA JUGA: Akbar Tandjung Desak JK Wujudkan Janji Angkat Guru Honorer

Rencana pengangkatan guru honorer ini pun, menurutnya, sudah dibahas oleh Komisi X dengan Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy, sudah dibicarakan dengan Menteri PAN-RB Asman Abnur dan dilaporkan kepada presiden.

"Presiden juga sudah dilapori dan presiden sudah menyatakan persetujuan ketika sambutan di sebuah acara di Bekasi. Dan ini suatu penantian yang lama. Bayangkan ada honorer yang sudah belasan tahun digaji antara 300-700ribu. Guru SD ada yang 200-300 ribu per bulan," tuturnya.

Namun demikian, Djoko setuju saja gaji pokok PNS dinaikkan setelah pengangkatan honorer yang dijanjikan pemerintah segera dieksekusi. Apalagi bila negara punya kemampuan yang cukup dari sisi anggaran.

"Apabila pemerintah masih berkemampuan untuk menaikkan gaji sesuai kemampuan keuangan negara, alangkah baiknya kenaikan gaji PNS itu menjadi prioritas kedua setelah para honorer dijadikan CPNS," pungkasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendikbud Susun Kriteria Guru Honorer Layak jadi CPNS


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler