Pilkada 2010, KPU Diminta Gunakan Data Pemilu 2009

Sabtu, 12 Desember 2009 – 07:18 WIB

JAKARTA- KPU diminta untuk menggunakan data Pemilu terakhir dalam pelaksanaan Pilkada 2010 mendatangAlasannya, karena data ini sudah menjadi data publik sehingga kontrol publik bisa lebih mudah dilakukan

BACA JUGA: Hak Pilih Pilkada Pakai KTP Domisili

Demikian dikatakan Jeirry Sumampow, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI Indonesia) kepada JPNN, kemarin (11/12).

Menurut Jeirry, penetapan sumber data pemilih dari data kependudukan pemerintah kurang tepat dan agak riskan
Dan berpotensi menimbulkan kekacauan data pemilih seperti yang selama ini terjadi dalam Pilkada sebelumnya.

"Sesuai pemantauan kami selama ini, salah satu penyebab kacau data pemilih karena data yang diberikan pemerintah tidak akurat

BACA JUGA: PAN Optimis Menangkan 4 Pilkada di NTB

Sehingga KPU jadi kerepotan melakukan pemutahiran data," kata Jeirry.

Selain itu, proses pembuatan data di pemerintah berlangsung tertutup dan jauh dari akses publik, bahkan KPU pun tak tahu
"Jadi sebetulnya jauh lebih baik jika sumber data pemilih dalam Pilkada adalah data Pemilu terakhir," ucapnya lagi.

Dengan sumber data Pemilu terakhir, lanjut Jeirry, KPU bisa lebih mudah melakukan pemutahiran karena sudah ada basis data yang jelas

BACA JUGA: Masalah Pembentukan Panwas Pilkada Berakhir

KPU juga relatif paham dengan seluk-beluk data ini, sehingga tinggal dimutahirkan data orang yang memenuhi hak pilih dan orang yang berpindah.

"Dari segi teknis penataan TPS pun lebih gampang karena tinggal melanjutkan apa yang sudah terjadi dalam Pilpres lalu," cetusnya.

Dikatakan Jeirry lagi, dengan melihat pengalaman Pilkada-pilkada lalu, semestinya KPU mengusulkan agar sumber data pemilih adalah data Pemilu terakhir.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tjahyo: Cagub Sulut Harus Disurvei


Redaktur : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler