JAKARTA- KPU diminta untuk menggunakan data Pemilu terakhir dalam pelaksanaan Pilkada 2010 mendatangAlasannya, karena data ini sudah menjadi data publik sehingga kontrol publik bisa lebih mudah dilakukan
BACA JUGA: Hak Pilih Pilkada Pakai KTP Domisili
Demikian dikatakan Jeirry Sumampow, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI Indonesia) kepada JPNN, kemarin (11/12).Menurut Jeirry, penetapan sumber data pemilih dari data kependudukan pemerintah kurang tepat dan agak riskan
"Sesuai pemantauan kami selama ini, salah satu penyebab kacau data pemilih karena data yang diberikan pemerintah tidak akurat
BACA JUGA: PAN Optimis Menangkan 4 Pilkada di NTB
Sehingga KPU jadi kerepotan melakukan pemutahiran data," kata Jeirry.Selain itu, proses pembuatan data di pemerintah berlangsung tertutup dan jauh dari akses publik, bahkan KPU pun tak tahu
Dengan sumber data Pemilu terakhir, lanjut Jeirry, KPU bisa lebih mudah melakukan pemutahiran karena sudah ada basis data yang jelas
BACA JUGA: Masalah Pembentukan Panwas Pilkada Berakhir
KPU juga relatif paham dengan seluk-beluk data ini, sehingga tinggal dimutahirkan data orang yang memenuhi hak pilih dan orang yang berpindah."Dari segi teknis penataan TPS pun lebih gampang karena tinggal melanjutkan apa yang sudah terjadi dalam Pilpres lalu," cetusnya.
Dikatakan Jeirry lagi, dengan melihat pengalaman Pilkada-pilkada lalu, semestinya KPU mengusulkan agar sumber data pemilih adalah data Pemilu terakhir.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tjahyo: Cagub Sulut Harus Disurvei
Redaktur : Soetomo