Pilkada 2018, Penyandang Disabilitas Bakal Dijemput

Selasa, 19 Desember 2017 – 04:17 WIB
Penyandang Disabilitas Tak Ketinggalan Ikuti Pesta Pilkada Ilustrasi by: Fajri Achmad/Bandung Ekspres

jpnn.com, BEKASI - KPU Kota Bekasi bakal mendata ulang penyandang disabilitas yang mempunyai hak suara di Pilkada serentak 27 Juni 2018 mendatang.

Komsioner KPU Kota Bekasi, Kanti Prayogo menyesalkan pada Pilkada lalu, KPU tidak fokus memberikan penyuluhan kepada para penyandang disabilitas.

BACA JUGA: KPU Data Ulang Penyandang Disabilitas

“Makanya pada Pilkada saat ini para penyandang disabilitas yang memang tidak bisa bangun atau mempunyai penyakit stroke akan kami jemput satu jam sebelum penutupan. Modelnya seperti pasien rumah sakit,” tutur dia.

Kekecewaan juga dirasakan Ketua PPDI Kota Bekasi, Daryanto. Pasalnya pada Pilkada tahun lalu, kaumnya tidak terlalu mendapatkan perhatian. Padahal, mereka mempunyai hak suara.

BACA JUGA: Resmi, PKPI Pimpinan Hendropriyono Menang di PTTUN DKI

“Tahun ini saya sangat apresiasi KPU, mereka lebih intens melakukan sosialiasi kepada kami. Penyandang disabilitas sendiri paling banyak berada di wilayah Bekasi Utara yakni mencapai 20 persen, sementara wilayah lain hanya delapan persen,” jelasnya.

Selain itu saat ini jumlah penyandang disabilitas telah mengalami kenaikan.

BACA JUGA: Pak Sabam Berpeluang Jadi Senator Pengganti AM Fatwa

“Naik sampai 10 persen dari jumlah Pilkada lalu yang hanya sekitar seribu orang, sekarang hampir dua ribu,” ungkap Daryanto.(kub/gob)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemilu 2019, KPU Siapkan Nyaris Satu Miliar Surat Suara


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler