Pilkada 2020 Diusulkan Ditunda, Apa Tanggapan Gibran bin Jokowi?

Senin, 21 September 2020 – 18:54 WIB
Gibran Rakabuming (mengenakan jas) berfoto bersama pengurus Kadin Surakarta. Foto: ANTARA/Aris Wasita

jpnn.com, SOLO - Wacana penundaan pelaksanaan Pilkada 2020 akibat pandemi COVID-19 semakin kencang.

Bakal Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan tidak mempermasalahkan wacana tersebut.

BACA JUGA: Soal Usulan Pilkada 2020 Ditunda, Ini Saran dari Ganjar Pranowo

"Mengikuti keputusan KPU saja. Pasti ada penyesuaian, tapi enggak masalah," katanya di Solo, Senin (21/9).

Ia mengatakan yang penting dilakukan selama kegiatan pilkada adalah berkomitmen menjaga protokol kesehatan.

BACA JUGA: Dentuman di Pasar Minggu Jaksel Terdengar Sangat Keras, Warga Sampai Keluar Rumah

"Saya kan sempat bikin inovasi kampanye tanpa tatap muka, sama saja diundur atau tidak. Kapan saja siap, tunggu saja keputusan seperti apa," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Solo yang juga Ketua DPC PDIP Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengatakan penundaan tersebut tergantung dari KPU.

BACA JUGA: Jenderal Andika Sebut Ada 425 Catar Akmil Ikuti Pendidikan Perwira TNI AD

"Tetapi sepanjang KPU melakukan pilkada menggunakan strategi yang saya pakai ketika membagi BST (bantuan sosial tunai), yaitu ada undangan terjadwal, protokol kesehatan dilaksanakan nampaknya tidak ada masalah. Tetapi saya tidak ada kewenangan untuk itu," katanya.

Ia mengatakan, dengan penerapan tersebut maka dipastikan tidak akan ada kerumunan massa.

"Saat pemilihan, pemilih pakai sarung tangan masing-masing. Syukur dikasih KPU. Meski demikian, pada dasarnya Solo tinggal melaksanakan, keputusan oleh pusat," katanya.

Seperti diwartakan sebelumnya, sejumlah pihak mengusulkan penundaan Pilkada Serentak 2020 saat pandemi COVID-19 karena dinilai dapat membahayakan masyarakat.

Setidaknya dua organisasi keagamaan besar di Indonesia yakni Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah secara tegas meminta pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler