Soal Usulan Pilkada 2020 Ditunda, Ini Saran dari Ganjar Pranowo

Senin, 21 September 2020 – 14:26 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta jajaran KPU dan Bawaslu mempertimbangkan usulan sejumlah pihak mengenai penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 guna mengantisipasi meluasnya penyebaran COVID-19.

"Iya, silakan dari kementerian, pemerintah pusat, KPU, Bawaslu untuk menganalisis dan memperhitungkan. Memang kalau kita melihat di daerah zona merah, ini (pilkada serentak, red) sangat berbahaya," katanya di Semarang, Senin (21/9).

BACA JUGA: PBNU Minta Pilkada Ditunda, Said Aqil: Anggarannya untuk Penanganan Krisis Kesehatan Saja

Menurut Ganjar, penundaan pilkada serentak sangat mungkin dilakukan dalam kondisi saat ini, tinggal bagaimana KPU, Bawaslu atau Kemendagri membicarakan itu secara baik-baik berdasarkan data yang ada.

"Semua sangat mungkin, tinggal nanti bagaimana keputusannya," ujarnya.

BACA JUGA: Dentuman di Pasar Minggu Jaksel Terdengar Sangat Keras, Warga Sampai Keluar Rumah

Ganjar mencontohkan, di Jawa Tengah sudah ada klaster dari para petugas panwaslu di Kabupaten Boyolali yang positif COVID-19.

"Maka saya kemarin menyarankan agar semuanya digelar virtual. Dulu saya juga usulkan, mungkin tidak menggunakan 'e-voting', tapi karena ini belum terlalu dipercaya, bisa jadi masalah," katanya.

BACA JUGA: Jenazah Korban Mutilasi Dimakamkan di Sleman, Ini Sosok Rinaldi

Atau, lanjut Ganjar, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi daerah penyelenggara pilkada atau dengan kata lain pelaksanaan pilkada di daerah zona merah ditunda.

"Bisa saja, ada yang ditunda, ada yang tetap jalan di tempat-tempat tertentu, tapi dengan pembatasan dan pelaksanaan protokol kesehatan yang sangat ketat. Jadi, memang harus dipertimbangkan kondisi-kondisi itu agar tidak terjadi klaster baru COVID-19 yakni pilkada," ujarnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, sejumlah pihak mengusulkan penundaan Pilkada Serentak 2020 saat pandemi COVID-19 karena dinilai dapat membahayakan masyarakat.

Setidaknya dua organisasi keagamaan besar di Indonesia yakni Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah secara tegas meminta pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler